Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/07/2019 08:23 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Autodebet Bersama Bank Mitra

Monitoring dan evaluasi sistem pendaftaran autodebet
Monitoring dan evaluasi sistem pendaftaran autodebet
BEKASI, DAKTA.COM - Pendaftaran Autodebet peserta PBPU BPJS Kesehatan sudah berjalan enam bulan, oleh karena itu BPJS Kesehatan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi sistem pendaftaran autodebet di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bekasi pada Kamis (23/05) lalu. 
 
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Darson Manullang menyampaikan bahwa autodebet merupakan kewajiban peserta JKN-KIS, khususnya untuk segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memilih kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3.  
 
Darson menjelaskan bahwa surat pernyataan kesediaan autodebet diisi oleh peserta dengan mengisi daftar isian peserta dan melampirkan nomor rekening bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BCA.
 
“Terima kasih kepada bank mitra kami yang sudah menjalankan autodebet untuk pendaftaran peserta PBPU BPJS Kesehatan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan permasalahan ataupun perbedaan persepsi antara petugas kami dengan sistem di bank dapat diminimalisir,” terang Darson.
 
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Mas Herlanto Y.P meminta bank mitra untuk berkomitmen melakukan autodebet secara konsisten. 
 
Dalam membahas tentang pelaksanaan autodebet, beberapa bank memiliki mekanisme yang beragam khususnya untuk tanggal dilakukannya autodebet. Menanggapi hal tersebut pihak BPJS Kesehatan Cabang Bekasi dan bank mitra akan selalu berkoordinasi dan melakukan sosialisasi secara intensif serta edukasi kepada peserta JKN-KIS demi Program autodebet berjalan dengan baik.
 
“Pertemuan dengan bank mitra saat ini di wilayah Kantor Cabang Bekasi merupakan evaluasi dalam rangka menjalankan sistem autodebet. Saat ini sistem autodebet memang sudah diterapkan, tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala-kendala dalam implementasi sistem autodebet,” ucapnya.
 
Perwakilan Bank Mandiri, Triana Kesuma Dewi selaku Branch Operational Manager yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungannya dalam mengoptimalkan proses autodebet bagi peserta JKN-KIS. Ia pun menegaskan bahwa Mandiri telah berkomitmen dalam menjalankan sistem autodebet sejak diberlakukan oleh BPJS Kesehatan.
 
“Kegiatan pertemuan ini penting untuk saling berkomunikasi dan membahas pelaksanaan program autodebet sehingga lebih optimal dan upaya solusi untuk permasalahan yang ditemukan di lapangan. Program autodebet sangat bermanfaat serta memudahkan dalam hal membayar iuran JKN-KIS,” terang Triana.
 
Sampai dengan akhir bulan Mei 2019, realisasi autodebet yang telah diproses Kantor Cabang Bekasi sebanyak 8.616 berkas yang terdiri dari 1.936 berkas Bank BNI, 980 berkas Bank BRI, 5.559 berkas Bank Mandiri dan 141 berkas Bank berkas BTN. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1488 Kali
Berita Terkait

0 Comments