Senin, 22/07/2019 11:55 WIB
KPAI Prihatin Anak Nunung Mengalami Bully
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan atau bullying yang dialami anak bungsu komedian Nunung usai sang ibu terjerat kasus narkoba. Kekerasan dialami oleh ananda yang masih duduk di kelas III SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta.
Akibat bullying itu, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu pagi (20/7). Pihak keluarga Nunung di Solo kemudian memutuskan untuk memindahkan sekolah anak bungsu Nunung ke Solo.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menyayangkan anak bungsu Nunung langsung dipindahkan. Seharusnya, ia tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerjasama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling. Sehingga kekerasan secara psikologi segera bisa dihentikan.
"Karena dampak pindah sekolah membuat anak-anak di sekolah lama tidak belajar dari kesalahannya. Selain itu, pindah sekolah menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum," ucap Retno dalam keterangannya yang diterima Dakta, Senin (22/7).
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu. Nunung sudah diamankan dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.
Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran alias Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments