KIARA: Komitmen Jokowi Untuk Visi Poros Maritim Dunia Perlu Dipertanyakan!
Jakarta, DAKTA.COM – Pidato Joko Widodo pada tanggal 14 Juli 2019 patut dipertanyakan. Pasalnya Jokowi menyampaikan lima agenda pembangunan prioritas yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan selama pemerintahannya yang kedua, yaitu: pembangunan infrastruktur; pembangunan sumberdaya manusia; mengundang investasi seluas-luasnya; melakukan reformasi birokrasi; dan menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran tapi minus komitmen Visi Poros Maritim Dunia.
Merespon pidato itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mempertanyakan secara serius komitmen Jokowi terkait visi poros maritim dunia yang pernah disampaikannya pada tahun 2014 lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai presiden Indonesia. “Kami mempertanyakan agenda poros maritim dunia yang pernah menjadi salah satu isu kunci dalam kampanye Jokowi pada Pemilu 2014 lalu. Kenapa pada periode kepemimpinan Jokowi yang kedua ini hilang?” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA.
Menurut Susan, sebagai negara kepulauan yang memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat kaya serta melimpah, Jokowi seharusnya menempatkan poros maritim dunia sebagai agenda pembangunan prioritas penting dalam pemerintahannya yang kedua. “Caranya, dengan melindungi dan memberdayakan nelayan serta masyarakat pesisir lainnya sebagai pilar utama poros maritim sekaligus melindungi ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dari industri ekstraktif dan eksploitatif,” imbuhnya.
Namun dalam pidatonya, alih-alih berpihak terhadap masyarakat, Jokowi malah mengancam dengan menggunakan diksi kekerasan seperti kata “hajar” bagi pihak-pihak yang dianggap menghambat investasi. “Inilah wajah sesungguhnya pemerintah Jokowi. Menggunakan cara apapun, termasuk kekerasan demi memuluskan investasi. Sejak awal, ini berlawanan dengan konstitusi Republik Indonesia,” kata Susan.
KIARA mencatat sepanjang 2018, alih-alih mendorong kedaulatan dan kemandirian bangsa sebagai poros maritim dunia, proyek-proyek ekstraktif dan eksploitatif seperti reklamasi, tambang, ekspansi sawit, dan pariwisata semakin meningkat dan merampas ruang hidup dunia.
“Tidak heran sebenarnya jika arah kebijakan Jokowi bergeser dari poros maritim dunia menjadi poros investasi yang bisa meminggirkan masyarakat bahari dari ruang hidupnya” ujar Susan.
Di dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tugas sebagai berikut: pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum; kedua, mencerdaskan kehidupan berbangsa; ketiga, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Mandat konstitusi itulah yang harus menjadi visi pemerintah Jokowi sekaligus dijalankan dalam pemerintahannya. Kemudahan investasi itu dasar konstitusionalnya dari mana?” tanya Susan.
Dalam konteks kelautan dan perikanan, pada periode kedua pemerintahannya, Jokowi seharusnya memprioritaskan kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir yang merupakan pahlawan protein bangsa, dengan cara menjalankan mandat UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. “Jika berpihak terhadap kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir lainnya, Jokowi harus jalankan mandat UU No. 7 Tahun 2016. Jika enggan dan lebih berpihak terhadap investasi, maka pemerintah Jokowi melawan konstitusi,” pungkas Susan. (*)
Editor | : | |
Sumber | : | KIARA |
- Capaian Positif Migas Kota Bekasi, Dari Balik Modal Hingga Ekspansi ke Luar Daerah
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
0 Comments