Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/07/2019 11:15 WIB

Sering Bersinggungan, Perlukah Menggabungkan Kemendag dan Kemenperin

Ilustrasi aktivitas pelabuhan ekspor impor
Ilustrasi aktivitas pelabuhan ekspor impor
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Indonesia diusulkan untuk menggabungkan dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
 
Ekonom Core Indonesia, Hendri Saparini menilai kebijakan itu memang perlu dilakukan karena kementerian tersebut sering bersinggungan.
 
"Menggabungkan dua kementerian ini sangat penting karena sering saling bertentangan, misalnya satu mendorong produksi dalam negeri dan satunya memudahkan impor," jelasnya saat dihubungi Radio Dakta, Kamis (18/7).
 
Meski mendukung kebijakan ini, ia menegaskan perlu adanya perencanaan yang komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih antara keduanya.
 
"Salah satu langkahnya adalah perencanaan komprehensif  seperti revitalisasi industri. Keduanya harus memiliki perencanaan misalnya apa sektor yang akan diperjuangkan, kemudian menjalankan PR-nya. Tidak ada artinya kalau tidak ada perencanaan komprehensif," jelasnya.
 
Ia melihat banyak negara yang menggabungkan antara Kemendag dengan Kemenperin dalam satu institusi misalnya Jepang, Cina, dan Vietnam.
 
Menurutnya, jika ada pihak yang menolak terhadap kebijakan ini bisa jadi memiliki kepentingan pribadi terkait produk impor.
 
"Itu hanya kelompok yang bermain dari segi perdagangan. Mereka yang kepentingannya terganggu dan kesulitan mengimpor tentu akan menolak," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1531 Kali
Berita Terkait

0 Comments