Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/07/2019 18:57 WIB

Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Melakukan Tes Urine di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

BNK Bekasi
BNK Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi menggelar tes urine bagi 105 pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan pemkab bekasi, namun yang menjalani tes urine hanya 70 orang. Dalam tes yang dilakukan, 2 pejabat terindikasi positif menggunakan zat adiktif.

Bidang Pencegahan BNK Bekasi, Jumarwansyah Zaenal mengatakan memang parameter tes urine dari 2 pejabat itu menunjukan positif, tetapi bukan terkait penyalahgunaan narkoba, tetapi karena pemakaian obat dalam proses penyembuhan penyakitnya.

"Karena tidak mengarah pada tindakan pidana, sehingga seluruh pejabat eselon yang di tes urine dinyatakan negatif," ujar Jurmawan.

Menurutnya, meski parameter menunjukan positif, tetapi ada alasannya dan bukti penanganan medis sehingga pihaknya tidak bisa menjerat kepada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Jumarwan menambahkan, adanya tes urine ini atas dasar arahan dan surat edaran dari gubernur jawa barat tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain pejabat eselon 2 dan 3, rencananya, seluruh pejabat eselon 4 dan 5 akan dilakukan tes urine, namun hal itu bergantung pada kebijakan anggaran.**

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1455 Kali
Berita Terkait

0 Comments