Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/07/2019 08:09 WIB

Anjungan E-dabu, Inovasi Terbaru BPJS Kesehatan Bekasi

BPJS Kesehatan menerangkan terkait Anjungan E-dabu
BPJS Kesehatan menerangkan terkait Anjungan E-dabu
BEKASI, DAKTA.COM - Mengikuti kemajuan teknologi pada masa kini, semua instansi pemerintah maupun swasta dituntut untuk mengimbangi kemajuan teknologi yang serba digital baik dalam hal operasionalnya maupun dalam hal memenuhi kebutuhan stakeholder-nya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku badan hukum publik terus meningkatkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 
 
Hal tersebut diimplementasikan dalam suatu inovasi dengan aplikasi bernama New Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) dimana fungsinya untuk membantu perusahaan dalam melakukan penambahan dan pengurangan jumlah karyawan, perubahan data karyawan, cek tagihan, dan masih banyak fungsi lainnya. Sejak diluncurkan, penggunaan aplikasi ini semakin optimal.
 
Terbaru, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi membuka stand anjungan New E-dabu untuk membantu kepada HRD perusahaan yang baru meregistrasikan badan usahanya ke BPJS Kesehatan. Setelah mendaftarkan badan usahanya maka Human Resource Development (HRD) perusahaan akan menginput data karyawan kedalam aplikasi.
 
“Saya sangat mengapresiasi anjungan New-Edabu ini, karena sangat membantu kami dalam menginput data awal karyawan. Setelah mendaftar kami diberikan user manual aplikasi New Edabu tetapi tentu masih membingungkan sehingga hadirnya anjungan ini sangat bermanfaat untuk mendampingi kami dalam menginput data karyawan,” kata Faisal Jamil salah satu HRD perusahaan yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Bekasi, saat ditanya kesannya setelah mengunjungi anjungan New E-dabu.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Siti Farida Hanoum pun menjelaskan bahwa dengan penggunaan aplikasi New E-dabu maka semua perubahan data karyawan akan terekam dalam sistem dikarenakan sudah tidak menggunakan manual atau berkas lagi dalam pengurusannya. Lebih lanjut Hanoum menambahkan bahwa para HRD pun bisa mengakses dimana saja, baik di kantor maupun di rumah.
 
"Dengan pemanfaatan New E-dabu secara optimal, proses pendaftaran dan pengelolaan data peserta Badan Usaha menjadi semakin mudah. Berbagai proses pengelolaan data peserta Badan Usaha sudah bisa diakomodir melalui New E-dabu, seperti pendaftaran peserta, edit data peserta, penambahan keluarga dan keluarga tambahan, penonaktifan peserta, perpindahan peserta dari Badan Usaha sebelumnya ke Badan Usaha sekarang, perubahan gaji, pendaftaran bayi baru lahir, perpindahan faskes, dan lain sebagainya”, tutupnya. **
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 517 Kali
Berita Terkait

0 Comments