Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/07/2019 11:14 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Kebut Pengesahan Perda tentang Peternakan

Swara Bekasi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum
Swara Bekasi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum
CIKARANG, DAKTA.COM - Pansus 36 DPRD Kabupaten Bekasi sedang mengebut pengesahan regulasi Peraturan Daerah tentang pertanian dan perternakan.
 
Regulasi ditargetkan selesai pada Agustus mengingat masa jabatan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 akan segera berakhir.
 
"Menjelang Idul Adha, ratusan ribu hewan ternak mampir ke Kabupaten Bekasi begitu juga unggas, tapi kita belum ada regulasi yang mengaturnya," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum dalam Swara Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (17/7).
 
Apalagi menurutnya, daerah Kabupaten Bekasi mengalami demografi sehingga banyak masyarakat yang tergusur dari pembangunan khususnya wilayah persawahan.
 
"Perkembangan daerah penyangga perlu ada kebijakan, supaya masyarakat yang mulai terpinggirkan karena perkembangan itu harus dipikirkan, dan kita mencoba membuat aturannya," jelasnya.
 
Ia juga menekankan agar ketika membuat regulasi, hak-hak masyarakat tidak dirugikan dan harus melindungi warganya.
 
"Utamanya adalah peternak, ternak, dan masyarakat tidak dirugikan bahkan ada keberpihakan pemerintah melalui kebijakan dan anggaran," tuturnya.
 
Ia mengemukakan ada beberapa catatan untuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode selanjutnya dan Pemkab diantaranya penyerapan anggaran dan Silpa yang semakin besar.
 
"Diharapkan tidak berlanjut besarnya Silpa dan serapa anggaran yang berdampak pada pelayanan masyarakat," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 542 Kali
Berita Terkait

0 Comments