Senin, 15/07/2019 15:57 WIB
Kemenag Ajak Shalat Gerhana Pada 17 Juli
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam melakukan shalat khusuf seiring gerhana bulan yang diperkirakan akan terjadi sebagian di wilayah Indonesia pada 17 Juli 2019.
Muhammadiyah mengatakan kawasan Indonesia barat dan tengah dapat mengamati gerhana bulan tersebut.
Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 03.01-05.59 WIB. "Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04.30 WIB," katanya.
Dia mengatakan Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan kepada unsur Kemenag, ulama, imam masjid, masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk melaksanakan shalat gerhana bulan parsial di wilayahnya masing-masing.
"Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing," kata dia di Jakarta, Senin (15/7).
Dalam kesempatan shalat khusuf, Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk mendoakan kebaikan bagi Indonesia.
"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa," kata dia. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments