Senin, 15/07/2019 07:02 WIB
Bertentangan Dengan Moral, RUU P-KS Banyak Ditolak
BANDUNG, DAKTA.COM - Dianggap mengakomodir tindak pelanggaran moral, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung kembali menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day (CFD) jalan Dago Ahad (14/7). Para peserta melakukan longmarch disepanjang jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait penolakan RUU P-KS.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Koordinator GGP, Marcia mengatakan makna kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali, jangan sampai Indonesia menjadi negara yang amoral karena RUU tersebut.
“RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT. Jadi saya memilih tolak RUU P-KS,” kata Wana, peserta aksi penolakan RUU P-KS.
Pernyataan serupa juga dikatakan oleh peserta yang lain bernama Endah.
"Kami menangkap intensi awal tujuan dibentuk RUU ini untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun, ketika kita telusuri dan memaknai secara mendalam dan perlahan, bahasan utama mengenai kekerasan seksual ini saja sudah sangat ambigu hingga berpeluang untuk membolehkannya kejahatan seksual seperti perzinaan dan LGBTQ,” jelas Endah.
Bahkan Erlin, salah seorang Mahasiswi yang ikut aksi berseloroh sambil menyindir betapa terselubungnya tujuan RUU P-KS.
"Kaya produk susu beruang isinya susu sapi, dikasih branding susu beruang tapi nyatanya zat yang terkandungnya susu sapi. Bilangnya menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis prilaku menyimpang seksual. Begitulah kiranya saya merasa sedang ada yang membodohi masyarakat Indonesia dengan sengaja dan terstruktur, dan saya tidak mau menjadi masyarakat dan melihat saudara-saudara indonesia saya dibodohi dengan sukarela,” ungkapnya menjelaskan
Selain itu jalannya aksi terlihat damai dan juga aksi ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat seperti mengambil gambar, menanyakan langsung kepada peserta terkait isu RUU P-KS. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments