Senin, 15/07/2019 07:02 WIB
Bertentangan Dengan Moral, RUU P-KS Banyak Ditolak
BANDUNG, DAKTA.COM - Dianggap mengakomodir tindak pelanggaran moral, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung kembali menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day (CFD) jalan Dago Ahad (14/7). Para peserta melakukan longmarch disepanjang jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait penolakan RUU P-KS.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Koordinator GGP, Marcia mengatakan makna kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali, jangan sampai Indonesia menjadi negara yang amoral karena RUU tersebut.
“RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT. Jadi saya memilih tolak RUU P-KS,” kata Wana, peserta aksi penolakan RUU P-KS.
Pernyataan serupa juga dikatakan oleh peserta yang lain bernama Endah.
"Kami menangkap intensi awal tujuan dibentuk RUU ini untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun, ketika kita telusuri dan memaknai secara mendalam dan perlahan, bahasan utama mengenai kekerasan seksual ini saja sudah sangat ambigu hingga berpeluang untuk membolehkannya kejahatan seksual seperti perzinaan dan LGBTQ,” jelas Endah.
Bahkan Erlin, salah seorang Mahasiswi yang ikut aksi berseloroh sambil menyindir betapa terselubungnya tujuan RUU P-KS.
"Kaya produk susu beruang isinya susu sapi, dikasih branding susu beruang tapi nyatanya zat yang terkandungnya susu sapi. Bilangnya menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis prilaku menyimpang seksual. Begitulah kiranya saya merasa sedang ada yang membodohi masyarakat Indonesia dengan sengaja dan terstruktur, dan saya tidak mau menjadi masyarakat dan melihat saudara-saudara indonesia saya dibodohi dengan sukarela,” ungkapnya menjelaskan
Selain itu jalannya aksi terlihat damai dan juga aksi ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat seperti mengambil gambar, menanyakan langsung kepada peserta terkait isu RUU P-KS. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments