Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 14/07/2019 10:54 WIB

Tak Perlu Antre, Kini Urus Adminduk di Kabupaten Bekasi Bisa Lewat WhatsApp

Ilustrasi mengurus akta kelahiran
Ilustrasi mengurus akta kelahiran
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi membuat inovasi baru, yaitu pengurusan  terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui WhatsApp.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, inovasi itu dibuat lantaran masyarakat yang memohon pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi melebihi kuota per-harinya.
 
"Jumlahnya melebihi kemampuan kerja per harinya. Jadi kalau sehari itu kita mampu melayani sekitar 400 dokumen. Sementara yang mohon bisa sampai 500 warga," tutur Hudaya saat dihubungi Radio Dakta, Jumat (12/7).
 
Oleh karena itu, untuk mengurangi antrean tersebut, pihaknya membuka layanan melalui WhatsApp dan mengubah tanda tangan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi dari yang semula konvensional menjadi elektronik.
 
"Inovasi ini sudah beberapa bulan diterapkan tapi belum efektif, tapi saat ini sedang gencar disosialisasikan. Pelayanan lewat Whatsapp ini lebih simple, karena cukup satu kali datang untuk mengambil dokumen, tanpa perlu antre," terang Hudaya.
 
Mekanisme pelayanan melalui WhatsApp ini cukup mudah. Masyarakat hanya mendaftar melalui WhatsApp di 0813-8191-4314 atau 0822-499-19346.
 
"Kemudian mengirimkan berkasnya berupa foto sebagai persyaratan yang dibutuhkan, nantinya kami akan menyampaikan kapan dokumen itu selesai. Jadi datang ke kantor kami cuma satu kali, pada saat mengambil dokumen dan menyerahkan foto kopi dokumen," jelasnya.
 
Ia mengaku, pelayanan lewat Whatsapp ini memang belum menyeluruh, saat ini hanya untuk pelayanan pencatatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan.
 
"Kalau untuk akta perceraian ini masih harus diurus langsung karena banyak yang harus dikomunikasikan," ucapnya.
 
Kedepan, kata Hudaya, Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara online.
 
"Kami akan tingkatkan melalui online. Kita coba membuat aplikasi online dan tanda tangan online," pungkasnya.
 
Untuk operasional pelayanan WhatsApp ini dibuka dari pukul 08.00 - 15.00 WIB setiap hari kerja. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 9154 Kali
Berita Terkait

0 Comments