Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 14/07/2019 11:29 WIB

Penjual Hewan Qurban Diimbau Miliki Sertifikat Sehat Qurban

Pedagang hewan qurban
Pedagang hewan qurban
BEKASI, DAKTA.COM- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi, segera mengeluarkan surat imbauan kepada para pedagang hewan qurban agar melengkapi hewan qurban dagangannya dengan sertifikat sehat qurban.
 
Kepala Dinas Distanikan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, mengatakan memasuki musim qurban dan menjamurnya para pedagang qurban di Kota Bekasi, maka Pemerintah Kota Bekasi dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan edaran mengenai kepemilikan sertifikat sehat qurban bagi hewan yang dijualnya.
 
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar hewan qurban yang dijual tidak mengidap penyakit mulut dan kuku, sehingga bisa merugikan warga yang akan berqurban.
 
"Surat edaran mengenai kewajiban menyertakan sertifikat sehat dari dinas asal hewan qurban dikirim sedang kami susun dan hal ini sebagai langkah antisipasi menyebarnya penyakit terhadap hewan qurban yang dijual," jelasnya, Sabtu (13/7).
 
Selain wajib menyertakan sertifikat tersebut, Distanikan Kota Bekasi nantinya juga akan menyiapkan sebanyak 150 dokter hewan yang berasal dari Kota Bekasi dan swasta untuk diterjunkan langsung bersama tim yang dibentuk untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap hewan qurban yang dijual para pedagang.
 
"Kami akan membentuk tim pemantau yang melibatkan dokter hewan di dalamnya," tegas Momon.
 
Ia juga mengaku, pada musim qurban tahun ini, pihaknya menggandeng Veteriner Institut Pertanian Bogor (IPB), Balai Veteriner Subang, dan Departemen Pertanian Pusat di dalam melakukan pengecekan dan pengawasannya.
 
Momon juga menjamin bahwa nantinya hewan qurban yang dijual di Kota Bekasi tergolong aman dan sehat. Hal ini dikarenakan Distanikan Kota Bekasi juga gencar melakukan sosialisasi ke kelurahan yang ada di Kota Bekasi terkait penyediaan atau penjualan hewan qurban yang sehat dan dilengkapi dengan sertifikat sehat hewannya.
 
"Sosialisasi juga kami lakukan ke kelurahan-kelurahan di Kota Bekasi yang nantinya mereka teruskan ke warga maupun pedagangnya, sehingga hewan qurban yang dijualnya sehat dan memenuhi kriteria qurban," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 961 Kali
Berita Terkait

0 Comments