Ahad, 14/07/2019 11:49 WIB
ACN Ajak Masyarakat Ikut Serta Tolak RUU P-KS
JAKARTA, DAKTA.COM - Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) kembali mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Ajak ini dilakukan ACN dengan menyerukannya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Ahad (14/7).
"Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU P-KS. Kami akan menggencarkan penolakan ini, baik melalui media sosial ataupun melalui aksi massa," tegas Alawiyah, juru bicara ACN.
Aksi meolak RUU P-KS
Massa kali ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda di sekitar Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Lebih dari 50 perempuan mengikuti aksi ini sejak pukul 07.00 pagi.
Selain itu Alawiyah juga menekankan bahwa RUU P-KS bertentangan dengan Pancasila, moral bangsa, dan kearifan lokal.
"Sebagai perempuan kami sangat khawatir jika RUU ini disahkan akan menghancurkan nilai-nilai keluarga yang sudah dianut keluarga Indonesja sejak dulu. Karena itu, kami akan terus gaungkan ke seluruh penjuru negeri tentang bahaya RUU P-KS," terangnya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan aksi ini akan dilakukan setiap minggu dengan massa yang terus membesar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments