Jum'at, 12/07/2019 10:07 WIB
KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU RI Hasyim Ashari menyatakan akan mempersiapkan jawaban atas adanya gugatan kasasi pihak Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA).
"Silahkan saja semua jalur dipakai, bahwa kemudian jalurnya benar atau tidak kan nanti akan dibuktikan di pengadilan. Tapi intinya KPU kan harus menjawab, tidak boleh mengelak," terang Hasyim di Jakarta pada Jumat (12/7).
Hasyim mengakui, KPU sudah dikabarkan oleh pihak MA terkait adanya gugatan kasasi tersebut dan sedang mempersiapkan jawaban bersama dengan tim hukum mereka apabila dipanggil oleh MA.
"Kalau ada yang sama kurang lebihnya dengan MK dan apa yang jadi pertimbangan dan juga putusan MK kita jadikan bahan untuk ditanggapi. Termasuk pertanyaan soal apakah MA berwenang terkait hal ini," tandasnya.
Sebelumnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni lalu, pihak Prabowo-Sandi kembali melayangkan kasasi kepada MA, tetapi kali ini gugatan tersebut atas nama Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
- Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Selama Kampanye Terbuka
0 Comments