Kamis, 11/07/2019 10:27 WIB
Waspadai Lembaga Tenaga Kerja Swasta Ilegal !
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak ribuan perusahaan merekrut tenaga kerja yang difasilitasi oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
Namun keberadaan LPTKS itu, saat ini banyak yang tidak berizin, bahkan cenderung merugikan para pencari kerja dengan memungut uang terlebih dahulu sebelum mendapat pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga penyalur tenaga kerja.
"Lembaga tersebut harus berbadan hukum CV atau PT, kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja," ujarnya di Cikarang, Kamis (11/7).
Saat mengajukan permohonan, lembaga juga disyaratkan membawa akta pendirian badan hukum, pengesahan kehakiman, domisili usaha, NPWP, tanda daftar perusahaan, fotokopi KTP penanggung jawab, serta bukti kepemilikan tempat kantor. Setelah permohonan diterima, barulah pihak Disnaker meneliti dan melakukan peninjauan ke lapangan
"Lembaga penyalur tidak boleh memungut sejumlah uang dan menjanjikan bahwa pencari kerja pasti diterima di suatu perusahaan. Jika terjadi demikian, pencari kerja patut merasa waspada. Pungutan biaya yang diperbolehkan, misalnya, sebatas pembuatan kartu anggota," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, Disnaker Kabupaten Bekasi berencana melakukan penertiban terhadap LPTSK khususnya yang saat ini izinnya tidak ada.
"Saat ini jumlah LPTSK ada sekitar 200 lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Ia menekankan, seluruh lembaga itu nanti akan diverifikasi, jika tidak ada izinnya maka akan dibekukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments