Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/07/2019 13:47 WIB

Kemendagri: Izin Prinsip dan Operasional FPI Masih Dalam Proses Evaluasi

fpi1
fpi1

JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengklarifikasi berita yang tengah viral tentang Kemendagri yang menolak perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui sebelumnya, bahwa izin prinsip dan operasional ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Soal berita yang tengah viral di Instagram, Youtube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks," kata Bahtiar di Jakarta, Rabu (10/7).

Dia menegaskan informasi tersebut ialah hoaks belaka. Hingga saat ini, sambung Bahtiar, Kemendagri masih mengkaji perpanjangan izin FPI. Maka penolakan izin FPI belum bisa dipastikan.**

Editor :
Sumber : Bisnis.com
- Dilihat 978 Kali
Berita Terkait

0 Comments