Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/07/2019 13:24 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Termegah

Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi
Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly, meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, yang berada di Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (10/7).
 
Pada kesempatan itu, Yasonna menegaskan bahwa kantor ini dibangun karena ide dan pemikiran Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang mengedepankan konsep berpikir Think Out of The Box.
 
"Saya sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota Bekasi beserta jajarannya dengan konsep pemikiran Think Out of The Box-nya," tegasnya.
 
Ia mengatakan jika kantor imigrasi Bekasi yang berdiri di atas tanah seluas 5.000 meter persegi merupakan salah satu kantor imigrasi termegah saat ini.
 
"Kantor imigrasi Bekasi ini salah satu kantor imigrasi termegah saat ini dan saya sangat mengapresiasi sekali," ungkapnya.
 
Ia mengatakan bahwa Wali Kota Bekasi berusaha keluar dari pakem untuk memberikan terobosan-terobosan di dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya melalui konsep berpikir Think Out of The Box.
 
Sehingga hal ini dipandang tidak mudah karena untuk mewujudkannya harus terbentur dengan birokrasi, tetapi Wali Kota Bekasi tidak mundur dan hal itu dibuktikan melalui bangunan ini.
 
"Wali Kota Bekasi membuktikan terobosannya dan dibuktikan dengan adanya kantor ini dan menjadi salah satu kantor imigrasi termegah saat ini," imbuhnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1133 Kali
Berita Terkait

0 Comments