Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/07/2019 14:51 WIB

Menuju Masyarakat Taat Pajak Lewat Reformasi Perpajakan

Bincang Publik bersama Kanwil DJP Jabar III
Bincang Publik bersama Kanwil DJP Jabar III
BEKASI, DAKTA.COM - Adanya perlambatan ekonomi global, khususnya yang diakibatkan dari Trump Effect, slow down of China economy, negative interest rate, raising interest rate by The Fed mengakibatkan trade balance/current account Indonesia mengalami defisit yang berpengaruh besar pada perlambatan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. APBN sebagai instrument fiskal diharapkan dapat lebih memainkan perannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
 
Perkembangan transaksi perdagangan khususnya ekonomi digital memerlukan adanya aturan untuk mengantisipasi perkembangan transaksi perdagangan ekonomi digital kedepan.
 
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat III,  Waluyo mengatakan target penerimaan pajak yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi tantangan utama bagi DJP. 
 
Data menunjukkan bahwa penerimaan pajak hanya pernah tercapai sekali, yaitu pada tahun 2008 (sunset policy) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Hal itu karena, jumlah SDM DJP yang tidak sebanding dengan jumlah Wajib Pajak. 
 
Peningkatan jumlah Wajib Pajak yang sangat signifikan dalam kurun waktu 2007 – 2017 (tercatat sekitar 4 juta Wajib Pajak di tahun 2007 dan 36 juta Wajib Pajak di tahun 2017) dengan pertumbuhan sekitar 23.3% p.a. tidak diimbangi oleh penambahan jumlah SDM. Tercatat sekitar 43 ribu pegawai DJP pada tahun 2017 (1 orang pegawai mengawasi 837 Wajib Pajak).
 
"Kemudian dari sisi kepatuhan Wajib Pajak yang masih rendah. Secara formal, rasio kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan mencapai puncaknya setelah tax amnesty yang mencapai 73%. Namun demikian kepatuhan ini belum mencakup kepatuhan secara materi yang tergolong masih rendah," ungkap Waluyo dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (10/7). 
 
Menurutnya, hal ini terindikasi dari keberhasilan tax amnesty yang menjadi salah satu program amnesty pajak tersukses di dunia yang pernah ada dengan uang tebusan total sebesar Rp103 triliun dan pengungkapan aset sebesar Rp3.461 trilliun. 
 
Keberhasilan tax amnesty dari sisi lain dapat dilihat sebagai masih lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan material Wajib Pajak. 
 
"Reformasi perpajakan diharapkan menjadi momentum positif pasca pengampunan pajak untuk menciptakan trust Wajib Pajak terhadap insitusi," jelasnya.
 
Pelaksana Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jawa Barat III, Hanifa Az Zahra menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari reformasi perpajakan salah satunya adalah institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
 
"Kemudian, sinergi antar lembaga lebih optimal, kepatuhan Wajib Pajak meningkat, dan tax ratio 15 persen," ujarnya.
 
Ia menambahkan, sasaran reformasi perpajakan mencakup lima pilar, yaitu organisasi, sumber daya manusia, IT dan basisi data, proses bisnis, serta peraturan.
 
- Organisasi: Struktur organisasi yang ideal dengan memperhatikan cakupan georafis, karateristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan rentang kendali yang memadai
 
- SDM: SDM yang Profesional, Kompeten, Kredibel, berintegritas.
 
-  IT dan Basis Data: Sistem informasi yang reliable dan handal untuk mengolah data perpajakan yang akurat berbasis teknologi sesuai dengan core business DJP
 
- Proses Bisnis: Proses bisnis yang sederhana untuk membuat pekerjaan menjadi efektif, efisien, akuntabel, berbasis IT, dan mencakup seluruh pekerjaan DJP
 
- Peraturan: Peraturan perundang-undangan yang memberikan kepastian hokum, menampung dinamika kegiatan perekonomian yang berkembang, mengurangi biaya kepatuhan, memperluas basis perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak
 
Reformasi Perpajakan sudah mulai bergulir sejak tahun 2017 lalu, dengan adanya Program Tax Amnesty yang menjadi momentum untuk memperkuat basis data perpajakan, DJP lalu melakukan Reformasi Perpajakan. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 950 Kali
Berita Terkait

0 Comments