Rabu, 10/07/2019 09:11 WIB
Tidak Semua Plastik Dikenakan Cukai
JAKARTA, DAKTA.COM - Saat ini pemerintah masih menggodok penerapan cukai plastik, meski begitu tak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Kriteria plastik akan dipertimbangkan sehingga ada jenis-jenis plastik yang bahkan dibebaskan cukainya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, rencananya jenis plastik yang akan dikenakan cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Kendati demikian, besaran tarif cukai yang diterapkan nantinya pun diproyeksi berbeda.
Menurutnya, semakin ramah lingkungan, pengenaan tarif cukainya akan disesuaikan. Sedangkan semakin tidak ramah lingkungan, tarif cukainya akan tinggi.
"Ini baru contoh, platik dengan masa penguraian lebih dari 100 tahun bakal terkena tarif cukai yang tinggi," kata Nirwala dalam acara Focus Group Discusion (FGD) pengendalian sampah, di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (10/7).
Dengan proyeksi tersebut, dia berharap sektor industri dapat memproduksi plastik ramah lingkungan. Rencana penerapan tarif cukai, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penggunaan plastik meski negara akan mendapatkan penerimaan tambahan jika cukai plastik diterapkan.
Kendati demikian dia menegaskan, penerimaan negara dari cukai plastik bukanlah hal krusial, sebab kontribusi sampah plastik di Indonesia masih cukup mendominasi.
Dia membeberkan, tujuan dari pengenaan cukai lainnya adalah untuk mengendalikan penggunaan barang-badang yang perlu dikendalikan, diawasi, serta barang yang dianggap menyebabkan dampak negatif masyarakat dan lingkungan. Diketahui, sebanyak 16 persen sampah Indonesia merupakan sampah plastik, dan 62 persen dari jumlah tersebut didominasi oleh sampah kantong plastik.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenkeu mengusulkan besaran tarif cukai sebesai Rp30 ribu per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada anggota Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah berharap, penerapan cukai plastik dapat mengendalikan ekosistem lingkungan dan budaya konsumsi serta pengendalian lingkungan oleh masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- Menaker Dorong Organisasi HRD Berkontribusi Tingkatkan Keterampilan Pekerja
- Sambut Libur Sekolah, Pasar Senggol Hadir Kembali di SMB
- Revitalisasi Kalimalang Menuju Wisata Air, Kemenpar Soroti Potensi dan Tantangan
- PHK Sepihak, Massa Buruh Gelar Demo di Gudang Distribusi Coklat di Narogong Bekasi
- PT Naffar Perdana Wisata Sukses Gelar RUPS 2025, Resmi Luncurkan KOPASHUS & DIGI OPZ sebagai Strategi Besar
- WOM Finance Resmikan Kantor Baru Cabang Bekasi 1 di Summarecon
- Investasi Bekasi Tumbuh Pesat, LPCK Luncurkan Hunian dan Komersial Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Progres Pembangunan, PT Summarecon Agung Tbk. Seremoni Penutupan Atap SMB Tahap II
- Sambut Idul Fitri, Danamon Menyediakan Solusi Keuangan untuk Mendukung Kemudahan Transaksi Nasabah
- Program Belanja Untung Berlangsung di Summarecon Mall Bekasi, Afgan Bakal Guncang Pengunjung 21 Maret
- KOSPE Bersama Gerakan Semua Bisa Umroh, Gelar Soft Launching Program Simpanan Haji Khusus
- Mengenal Dogecoin dan Pergerakan Harganya
- LPCK Perluas Pilihan Produk RumahTapak Baru Guna Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Investasi Kabupaten Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial dan Ruko LPCK Bertumbuh
- Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah?
0 Comments