Rabu, 10/07/2019 09:11 WIB
Tidak Semua Plastik Dikenakan Cukai
JAKARTA, DAKTA.COM - Saat ini pemerintah masih menggodok penerapan cukai plastik, meski begitu tak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Kriteria plastik akan dipertimbangkan sehingga ada jenis-jenis plastik yang bahkan dibebaskan cukainya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, rencananya jenis plastik yang akan dikenakan cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Kendati demikian, besaran tarif cukai yang diterapkan nantinya pun diproyeksi berbeda.
Menurutnya, semakin ramah lingkungan, pengenaan tarif cukainya akan disesuaikan. Sedangkan semakin tidak ramah lingkungan, tarif cukainya akan tinggi.
"Ini baru contoh, platik dengan masa penguraian lebih dari 100 tahun bakal terkena tarif cukai yang tinggi," kata Nirwala dalam acara Focus Group Discusion (FGD) pengendalian sampah, di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (10/7).
Dengan proyeksi tersebut, dia berharap sektor industri dapat memproduksi plastik ramah lingkungan. Rencana penerapan tarif cukai, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penggunaan plastik meski negara akan mendapatkan penerimaan tambahan jika cukai plastik diterapkan.
Kendati demikian dia menegaskan, penerimaan negara dari cukai plastik bukanlah hal krusial, sebab kontribusi sampah plastik di Indonesia masih cukup mendominasi.
Dia membeberkan, tujuan dari pengenaan cukai lainnya adalah untuk mengendalikan penggunaan barang-badang yang perlu dikendalikan, diawasi, serta barang yang dianggap menyebabkan dampak negatif masyarakat dan lingkungan. Diketahui, sebanyak 16 persen sampah Indonesia merupakan sampah plastik, dan 62 persen dari jumlah tersebut didominasi oleh sampah kantong plastik.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenkeu mengusulkan besaran tarif cukai sebesai Rp30 ribu per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada anggota Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah berharap, penerapan cukai plastik dapat mengendalikan ekosistem lingkungan dan budaya konsumsi serta pengendalian lingkungan oleh masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
- Summarecon Mall Bekasi Tahap Kedua Segera Dibangun
- Branch Executive OCBC NISP Karawang Tuparev Krisfian Audhi Hutomo Ajak Masyarakat Melek Investasi
- Berikan Tawaran Paket Istimewa ke Tamu, Rumah Makan Bang Jidor Jalin Kerjasama dengan WO
0 Comments