Selasa, 09/07/2019 13:41 WIB
KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU RI Hasyim Ashari menyampaikan mereka akan menghadapi sebanyak 64 perkara gugatan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam sidang hari ini dibagi menjadi tiga panel, yakni panel pertama untuk menangani sengketa di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, panel kedua untuk sengketa di Provinsi Papua, dan panel ketiga untuk sengketa di Jabar, dan Maluku Utara," terang Hasyim di Gedung MK, pada Selasa (9/7).
Hasyim mengungkapkan ada berbagai macam tuntutan yang dilayangkan pihak pemohon diantaranya pemilihan suara ulang, pengembalian suara, hingga rekapitulasi ulang di berbagai tingkat.
"Sepanjang pekan ini, kami hanya mendengarkan keterangan dari para pemohon, dan pada pekan depan barulah akan memberikan tanggapan atas gugatan tersebut," ujarnya.
Pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemohon.
Ada sebanyak 16 parpol nasional, 4 parpol lokal Aceh, dan lima caleg DPD RI yang telah mendaftarkan gugatan mereka kepada MK. Pada awalnya MK telah menerima total sebanyak 340 gugatan, tetapi hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan mulai hari ini. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
- Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Selama Kampanye Terbuka
0 Comments