Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/07/2019 13:41 WIB

KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg

Komisioner KPU RI Hasyim Ashari
Komisioner KPU RI Hasyim Ashari
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU RI Hasyim Ashari menyampaikan mereka akan menghadapi sebanyak 64 perkara gugatan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Dalam sidang hari ini dibagi menjadi tiga panel, yakni panel pertama untuk menangani sengketa di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, panel kedua untuk sengketa di Provinsi Papua, dan panel ketiga untuk sengketa di Jabar, dan Maluku Utara," terang Hasyim di Gedung MK, pada Selasa (9/7).
 
Hasyim mengungkapkan ada berbagai macam tuntutan yang dilayangkan pihak pemohon diantaranya pemilihan suara ulang, pengembalian suara, hingga rekapitulasi ulang di berbagai tingkat. 
 
"Sepanjang pekan ini, kami hanya mendengarkan keterangan dari para pemohon, dan pada pekan depan barulah akan memberikan tanggapan atas gugatan tersebut," ujarnya. 
 
Pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemohon. 
 
Ada sebanyak 16 parpol nasional, 4 parpol lokal Aceh, dan lima caleg DPD RI yang telah mendaftarkan gugatan mereka kepada MK. Pada awalnya MK telah menerima total sebanyak 340 gugatan, tetapi hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan mulai hari ini. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1429 Kali
Berita Terkait

0 Comments