Selasa, 09/07/2019 10:43 WIB
KPAI Kritisi Pendidikan Agama yang Masih Fokus Pada Teori
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung pendidikan agama tetap diberikan di sekolah. Hal itu menyusul viralnya usulan Darmono tentang Pendidikan Agama dihapus di sekolah yang telah menimbulkan polemik dalam masyarakat.
"Sebenarnya, polemik tersebut muncul hanya dari usulan seorang WNI bernama Darmono, hanya usulan, bahkan sebenarnya usulan tersebut dapat diabaikan pemerintah, karena pemerintahan Indonesia memang tidak pernah merencanakan penghapusan pelajaran agama di sekolah," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam siaran persnya, Senin (8/7).
Meski begitu, Retno berpendapat, selama ini pendekatan pembelajaran yang mayoritas digunakan guru masih konvensional, kurang membuka ruang dialog, sehingga kurang membangun daya kritis peserta didik.
Ketika budaya literasi terjadi di sekolah, maka ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis akan terbangun dengan sendirinya, sehingga sekolah dapat dengan mudah menangkal paham radikal dan fanatisme sempit lainnya.
Ia menyoroti kegiatan pendidikan agama yang meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah memang lebih terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis. Namun kurang memperhatikan persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik.
"Dalam proses pembelajaran, peserta didik kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir, proses pembelajaran di kelas lebih diarahkan kepada menghafal informasi. Padahal UU No. 30 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah memiliki paradigma baru bahwa istilah proses belajar-mengajar diubah menjadi proses pembelajaran murid dan guru sama-sama belajar, ada relasi yang seimbang," paparnya.
Ia menyatakan pelajaran agama masih diperlukan di sekolah. Namun yang perlu diberi masukan bersama adalah metode pembelajarannya dan materinya. Misalnya penting memberikan materi bahwa setiap agama mengajarkan kerukunan, saling menghormati, saling menghargai, saling menyayangi baik kepada umat agama yang sama maupun umat agama yg berbeda.
"Hal ini bisa menjadi materi yg dianggap utama, mengingat mata di negeri ini kita sangat majemuk, keragaman dan perbedaan adalah keniscayaan di Indonesia. Jadi penting pelajaran agama jg memperkuat nilai nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments