Jum'at, 07/06/2019 06:32 WIB
Sutop BNPB Minggal Dunia di Guangzhou
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho telah meninggal dunia di Guangzhou pada pukul 02.00 waktu setempat.
"Telah meninggal dunia Bapak @Sutopo_PN , Minggu, 07 July 2019, sekitar pukul 02.00 waktu Guangzhou/pukul 01.00 WIB. Mohon doanya untuk beliau," tulis Direktorat Pengurangan Risiko Bencana (PRB) BNPB melalui Twitter resminya, Ahad (7/7/2019).
Kabar meninggalnya Sutopo juga disampaikan sang putra melalui akun Instagramnya, Muhammad Ivanka Rizaldy.
"Innalilahi wainna ilahiroji'un. Semua yang bernyawa hanyalah titipan dari Allah Yang Maha Kuasa. Malam ini telah berpulang ke Rahmatullah seorang pahlawan dan ayahanda tercinta saya, Sutopo Purwo Nugroho saat menjalani pengobatan di Guangzhou, Cina," tulis Ivanka.
Muhammad Ivanka pun meminta kepada masyarakat untuk turut mendokana sang ayah, agar mendapatkan tempat yang terbaik disisi-Nya.
"Bagi semua sahabat dan keluarga mohon sebesar-besarnya untuk memaafkan semua kesalahan Pak Sutopo sengaja maupun tidak sengaja. Mari mendoakan Almarhum Pak Sutopo agar selalu diterima disisi Nya dan diterima amal ibadahnya. Aamiin. Terimakasih atas semua yang kau berikan Pah, aku kan selalu mendoakan mu," lanjutnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments