Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/07/2019 09:35 WIB

Libatkan BNPT, Calon Pimpinan KPK Harus Terbebas dari Radikalisme

Gedung KPK
Gedung KPK
JAKARTA, DAKTA.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sedang membuka pendaftaran bagi calon pimpinan KPK.
 
Dalam prosesnya, Pansel Capim KPK akan menggunakan berbagai jalur pengecekan untuk mendapatkan profil yang lengkap dari calon-calon pimpinan KPK yang diseleksi. 
 
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan untuk mencari calon pimpinan KPK harus objektif, tidak boleh ada kepentingan pribadi di dalam itu, dan harus betul-betul konteksnya menyelamatkan negara dari aksi korupsi.
 
Karena itu Pansel Capim KPK melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam proses seleksi Capim KPK untuk mengantisipasi adanya calon Pimpinan KPK yang terpapar ideologi radikalisme.
 
“Langkah menggandeng BNPT dan BIN ini dilakukan karena melihat pertumbuhan paham radikalisme di Indonesia belakangan ini," tutur Susan kepada Dakta, Kamis (5/7).
 
Untuk itu, Pansel KPK berharap BNPT dan BIN bisa menjadi filter utama untuk menyaring Capim KPK, khususnya agar tidak ada calon yang terpapar ideologi radikalisme.
 
“Kita hanya tidak ingin menghasilkan Capim yang terpapar radikalisme, selain juga harus memenuhi syarat yang lain yang tidak kalah kepentingannya," tegas Susan.
 
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kewenangan KPK bukan hanya sekadar menindak pelaku korupsi melainkan juga harus melakukan pencegahan korupsi sejak awal.
 
“Lembaga lain kan tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki KPK. Cuma itu tidak dimaksimalkan KPK, dia cuma menindak. Jadi, kerja KPK kebablasan menindak, sampai menindak perkara recehan. Sampai ada istilah OTT [operasi tangkap tangan] recehan," tutur Susan.
 
Untuk itu Susan Nefo Handayani Kertapati menegaskan orang-orang yang dibutuhkan KPK saat ini adalah yang berani keluar dari cara kerja seperti itu.
 
Proses seleksi calon Pimpinan KPK sebelumnya, tidak melibatkan BNPT untuk mengecek rekam jejak calon. Namun, untuk mewaspadai calon yang terpapar ideologi radikal, maka pihaknya saat ini melibatkan BNPT.
 
“Itu sebabnya pansel meminta bantuan BNPT untuk melakukan tracking. Jadi semua calon yang masuk, kita perlakukan sama. Siapapun dia, tolong di-tracking apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal,” tambah Susan.
 
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengemukakan, akan melibatkan instansi lain seperti Polri, kejaksaan, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Pemberantasan Terorime (BNPT), dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam menelusuri jejak calon pimpinan KPK.
 
“Kita lihat keadaan di Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitanya dengan radikalisme. sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecendrungan ke sana. Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis klinis dan juga secara data-data dari BNPT itu sendiri,” kata Yenti usai bersama-sama anggota pansel KPK diterima oleh presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Senin (17/6).
 
Ia menegaskan bahwa calon Pimpinan KPK harus bersih serta tidak terpapar radikalisme dan ideologi lain di luar Pancasila.
 
“Khususnya untuk mengantisipasi adanya calon Pimpinan KPK terpapar Ideologi radikalisme,” katanya. (Oji)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1611 Kali
Berita Terkait

0 Comments