Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/04/2019 14:25 WIB

Soal Migas, DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pihak Foster

Anggota DPRD Kota Bekasi bertemu dengan pengelola PD Migas
Anggota DPRD Kota Bekasi bertemu dengan pengelola PD Migas
BEKASI, DAKTA.COM - Belum adanya kejelasan adendum PD Migas Kota Bekasi dan pihak Foster terkait proyek pengeboran potensi gas di Sumur JNG-4 membuat anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil Foster selaku pihak ketiga pengelolaan Sumur Gas Bumi JNG-4 pada Kamis (4/4).
 
Seperti diketahui pada Rabu (27/3) Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah memanggil pihak PD Migas Kota Bekasi selaku pengelola Sumur Gas Bumi JNG-4 beserta jajaran SKPD Pemerintah Kota Bekasi.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Ronny Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk memanggil pihak Foster terkait adendum perjanjian dan perizinan pengeboran sumur gas JNG-4.
 
"Sudah kami kirimkan surat untuk duduk bersama dengan pihak Foster, mudah-mudahan direkturnya datang, kalau hanya perwakilan saja, kami akan memanggil kembali sampai direktur utama pihak Foster datang," ujar Ronny Hermawan kepada Awak media, Rabu (3/4).
 
Ketika dihubungi via telepon, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Ariyanto berharap, pihak Foster kooperatif dan dapat hadir memenuhi undangan DPRD Kota Bekasi.
 
"Kita berharap direktur utamanya yang hadir, bukan perwakilan, karena ini menyangkut kebijakan yang strategis, terkait adendum perjanjian dan perizinan pengeboran sumur gas," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2367 Kali
Berita Terkait

0 Comments