Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/04/2019 15:24 WIB

Pengukuhan IPPAT Kota Bekasi, Wali Kota Sinergitaskan dengan Bapenda

Pengukuhan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bekasi
Pengukuhan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bekasi telah dikukuhkan para anggota yang dilantik oleh Ketua IPPAT Kota Bekasi, H. Ade Ardiansyah, SH, MKn di aula Nonon Sonthanie Kantor Pemerintah Kota Bekasi. 
 
Konferensi IPPAT Kota Bekasi yang terlaksana di Hotel Horison Bekasi pada tanggal 13 Maret 2019, dan menghasilkan secara mufakat pemilihan Ketua IPPAT Kota Bekasi periode 2018 - 2021 yang terpilih adalah H. Ade Ardiansyah dan telah membentuk bidang bidang di dalamnya yang hari ini secara resmi dilantik dan disaksikan Wali Kota Bekasi.
 
Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengapresiasikan atas pengukuhan tersebut, pengukuhkan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah Kota Bekasi termasuk kota yang representatif dan sebagai bukti miniatur dari NKRI yang memudahkan dan memberikan kuat payung hukum atas pengelolaan apapun yang sifatnya memudahkan warga Kota Bekasi, adanya IPPAT Kota Bekasi tergabung dari 350 Notaris yang ada di Kota Bekasi akan secara formalnya langsung diketahui oleh IPPAT Kota Bekasi.
 
Wali Kota Bekasi juga memberikan solusi atas permintaan untuk sekretariat yang disarankan para anggota IPPAT Kota Bekasi, akan tetapi Wali Kota menginstruksikan agar memakai pinjam pakai diatas tanah Pemerintah Kota Bekasi yang berada di antara Rumah Makan Marga jaya, sebesar 600 Meter. 
 
Rencanya akan dibuatkan sekretariat untuk fokusnya berjalan IPPAT Kota Bekasi, di harapkan atas sinegritas ini bisa menghasilkan kinerja taktis dengan Pemerintah Kota Bekasi, pada apel nanti senin depan, dibentuk surat MoU-nya dengan lembaga ini.
 
"Saya minta ada ikatan batin antar IPPAT Kota Bekasi dengan Bapenda Kota Bekasi, agar menjadi sinegritas kuat untuk melayani warga Kota Bekasi dalam terciptanya visi Kota Bekasi," ujar Rahmat Effendi.
 
Ia juga menjelaskan, Kota Bekasi adalah penyumbang pajak terbesar untuk Provinsi Jawa Barat yang disetorkan tiap tahunnya sekitar Rp2 miliar dari pajak warga dibayarkan, fungsinya untuk jaminan kesehatan di Kota Bekasi adanya Kartu Sehat Berbasis NIK, pembangunan infrastruktur yang di dalam tata kotanya bisa terlihat, termasuk juga dalam menjaga kedamaian antar umat beragama. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1007 Kali
Berita Terkait

0 Comments