Jelang Pemilu 2024 /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 30/03/2019 10:07 WIB

Pemilu Tak Ganggu Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat

BEKASI, DAKTA.COM - Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan  Presiden (Pilpres) 2019 yang jatuh pada 17 April tidak akan mengganggu kinerja DPRD kabupaten bekasi. Semua agenda kegiatan anggota DPRD tetap berjalan normal.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan agenda kegiatan tetap berjalan seperti biasa walaupun pada bulan April mendatang ada pesta demokrasi.

Menurutnya, agenda kegiatan DPRD sudah disusun untuk setahun sehingga ketika ada Pileg dan Pilpres semua sudah terjadwalkan. Tidak akan ada kegiatan yang waktunya berbenturan dengan kampanye.

Ia menjelaskan, rapat-rapat tetap berjalan normal, seperti pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) maupun lainnya sudah disesuaikan waktunya.

Uryan yang merupakan anggota Fraksi PKS menyebut biasanya anggota DPRD berkampanye pada hari libur Sabtu dan Minggu sehingga tidak ada yang mengajukan cuti.

Hari kerja tetap digunakan untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Oleh karena itu pengaturan waktu sperti itu tak sampai mengganggu kinerja.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 yang berjumlah 50, 48 orang diantaranya mencalonkan kembali untuk periode 2019-2024, di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Dua orang tidak mencalonkan lagi diantaranya Suriyat dan Aep Saipul Rohman dari Fraksi PDIP.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 901 Kali
Berita Terkait

0 Comments