Kamis, 28/03/2019 14:12 WIB
Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan Petugas TPS Jangan Lupa Mencoblos
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik di Pemilu 2019. Termasuk juga Pengawas TPS (PTPS) yang harus diperhatikan dalam menggunakan hak pilihnya 17 April besok.
"Memang permohonan pemilih menggunakan form A5 (pindah menyoblos, red) sudah selesai 17 Maret. Kita berharap PTPS ini jangan hilang hak pilihnya," ujar komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail, Kamis (28/3).
Sehingga hal yang paling mudah dilakukan, yakni PTPS bisa melakukan pencoblosan suara terlebih dahulu disela kegiatan dirinya yang bertugas sebagai PTPS.
"Coblos paling lama 10 menit. Kalau memang jaraknya jauh dari tugas sebagai PTPS sekitar 30 menit cukup kan," jelas Ali.
Sehingga dengan begitu tidak ada masyarakat yang mempunyai hak pilihnya namun tidak digunakan dengan baik. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments