Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/03/2019 11:17 WIB

Konflik Pertanahan di Jakarta Raya Meningkat

Bincang Publik bersama Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya terkait konflik pertanahan
Bincang Publik bersama Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya terkait konflik pertanahan
BEKASI, DAKTA.COM - Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya menyebut pihaknya menerima banyak laporan terkait konflik pertanahan. Konflik itu meningkat setiap tahunnya disusul banyaknya pembangunan, sementara tanah di wilayah Jakarta Raya semakin menyusut. 
 
Rata-rata konflik tersebut disebabkan karena sengketa tanah antar-masyarakat maupun masyarakat dengan korporasi yang memperebutkan hak kepemilikan tanah.
 
Asisten Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Hasidin Samada menyatakan berbagai macam permasalahan konflik pengembang dengan warga dari laporan yang masuk ke pihaknya, seperti Akta Jual Beli (AJB) ditahan pengembang, status tanah tidak jelas, dan sengketa kepemilikan lahan.
 
"Laporan dengan sub-kategori itu biasa terjadi sengketa antar Instansi Pemerintah ataupun BUMN/BUMD dengan warga yang telah mendiami suatu tempat, salah satu contoh kasus adalah sengketa kepemilikan lahan antara Kodam Jaya dengan warga," jelasnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (28/3). 
 
Secara garis besar pokok permasalahan itu adalah masing-masing memiliki alas hak, ketidakhati-hatian Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan hak, dan belum maksimalnya konsolidasi aset TNI, sehingga menimbulkan konflik pertanahan.
 
Selain itu, menurut Asisten Madya Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, Ibnu Firdaus Zayyad, biasanya konflik juga ditimbulkan karena ada upaya korporasi untuk menguasai tanah warga. Padahal semestinya, tanah itu dimanfaatkan untuk kepentingan banyak orang dan tidak boleh ada monopoli.
 
Menurutnya, kasus pertanahan berawal dari hal sepele, misalnya dalam pengurusan sertifikat menggunakan pihak ketiga ataupun tidak sesuai prosedur.
 
"Sering kali dalam penerbitan sertifikat tanah, mereka tidak melibatkan BPN, sehingga ada transaksi secara pribadi," ucapnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1334 Kali
Berita Terkait

0 Comments