Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/03/2019 11:18 WIB

Kemenaker Teken Perjanjian Kerjasama BLK Komunitas Tahap II

Menaker Hanif menghadiri perjanjian kerjasama BLK Komunitas tahap II
Menaker Hanif menghadiri perjanjian kerjasama BLK Komunitas tahap II
BEKASI, DAKTA.COM - Kementrian Tenaga Kerjaan (Kemnaker) melalukan penandatanganan perjanjian kerjasama Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas tahap II bersama 500 lembaga penerima bantuan. 
 
"Total anggaran sebesar Rp1 triliun yang kita siapkan untuk pengembangan keahlian bagi para komunitas," ujar Menteri Tenaga Kerjaan, Hanif Dhakiri kepada Dakta di Bekasi Convention Centre, Mega Bekasi, Rabu (27/3).
 
BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi. 
 
"Kita ini perlu meningkatkan keterampilan. Membangun karakter SDM agar memiliki keahlian yang berkualitas," ujarnya.
 
Sementara itu untuk jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan meliputi: pembangunan satu unit gedung workshop, peralatan pelatihan sebanyak satu paket, operasional kelembagaan, program pelatihan BLK komunitas sebanyak dua paket dan program pelatihan bagi instruktur serta pengelola BLK komunitas.
 
"Total sekitar Rp1 miliar yang diberikan kepada masing-masing komunitas. Dan ini tidak ada potongan apapun," jelas Hanif. 
 
Sedangkan kejuruan pelatihan yang akan diimplementasikan pada BLK Komunitas tahun 2019 meliputi, seperti: kejuruan teknik otomotif, teknik las, kejuruan menjahit, industri kreatif, dan kejuruan bahasa. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1463 Kali
Berita Terkait

0 Comments