Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/03/2019 08:52 WIB

Disperdagprin Kota Bekasi Tera Ulang Kevalidan Takaran Timbangan

Ilustrasi Alat ukur timbang
Ilustrasi Alat ukur timbang
BEKASI, DAKTA.COM - Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi menera ulang 12 pasar dan 85 SPBU di Kota Bekasi, untuk memastikan kevalidan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) di wilayah setempat.
 
Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kota Bekasi, Ratim Rukmana mengatakan melakukan tera ataupun melakukan tera ulang merupakan hak Metrologi di dalam memastikan UTTP yang paling.
 
"Jadi 12 pasar tradisional berikut 85 SPBU telah kami terra ulang," kata mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Satria itu di kantornya.
 
Adapun tera ulang yang dimaksud adalah menguji kevalidan satuan-satuan alat ukur yang digunakan para pedagang untuk mengukur barang dagangan yang dibeli oleh konsumennya.
 
"Yang kita tera itu ada timbangan (digital dan manual) dan bejana pengurur satuan liter (untuk minyak dan sejenisnya)," kata Ratim.
 
Selain memastikan kevalidan pengukur berat tersebut, saat ini, lanjut Ratim pihaknya juga tengah menea ulang alat-alat pengukur yang digunakan oleh kader posyandu, puskesmas, dan rumah sakit.
 
"Jadi bukan hanya pasar ya, timbangan-timbangan yang dipergunakanposyandu, puskesmas, dan rumah sakit. juga kami tera ulang. Kenapa? Agar data-data yang dikeluarkan oleh instansi ini valid dan sesuai dengan yang kita harapkan," kata dia.
 
Disis lain, Ratim juga menjelaskan bahwa saat ini mereka menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp 400 juta pada tahun 2019 ini sementara tahun 2018 lalu merek menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp 300 juta.
 
"Kalau tahun lalu kita justru melebihi target, mudah-mudahan tahun ini melebihi target juga, kami optimis dapat setengah miliar lebihlah," jelasnya.
 
Adapun sumber pendapatan retribusi yang diterima oleh Metrologi Kota Bekasi diterima dari SPBU yang ada diwilyah setempat.
 
"Jadi kalau ada masyatakat yang merasa ditipu saat berbelanja melalui berat ataupun liter segera melapor ke kami," tutup Ratim Rukmana mengingatkan warga Kota Bekasi. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1189 Kali
Berita Terkait

0 Comments