AILA : Negara Harus Tegas Dalam Isu LGBT
BEKASI, DAKTA.COM - Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menegaskan bahwa Indonesia harus mempunyai landasan hukum yang tegas dalam menyikapi masalah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Hal ini disampaikan oleh Ketua AILA, Rita Soebagio yang mengatakan bahwa semangat mereka adalah menunjukkan bahwa paham LGBT ini ilegal di Indonesia, baik kampanye secara terang-terangan atau perbuatan cabul sesama jenis.
"Sejauh ini Indonesia masih abu-abu dalam menyikapi LGBT. Dalam KUHP memang sudah diatur namun tidak secara menyeluruh, hanya diatur terhadap anak-anak saja, tidak diatur terhadap orang dewasa," papar Rita dalam talkshow spesial Milad ke-27 Radio Dakta, pada Rabu (27/3).
Rita memaparkan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan penderita AIDS di Indonesia mencapai sekitar 250.000, dimana penyebabnya karena perilaku seksual sesama jenis.
"Ada tren peningkatan penyebaran HIV AIDS ini disebabkan karena perilaku seksual sesama jenis, fakta ini tidak bisa diabaikan bahwa mereka adalah penyebab tertinggi penularan penyakit AIDS," imbuh Rita.
Rita juga mengungkapkan sebanyak 87% masyarakat Indonesia menolak perilaku LGBT, terlepas dari apapun agamanya. Maka dari itu negara harus hadir dalam mengaturnya agar tidak timbul gesekan di masyarakat.
"Jika tidak ada kepastian hukumnya, jangan sampai ada gesekan di masyarakat. Bagaimana nanti jika masyarakat main hakim sendiri? Negara harus memberikan kepastian hukumnya melalui Undang-Undang," tutupnya.
Sementara itu, Badan Perencanaan DPP PKS Astriana Sinaga mengungkapkan perjuangan mereka dalam membahas tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini dalam parlemen.
"Semua partai pasti menginginkan untuk melahirkan Undang-Undang yang sesuai dengan bingkai dan norma-norma kebangsaan," ujar Astri.
Astri menambahkan kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam menyikapi paham LGBT dengan membuat sebuah regulasi, tentunya dengan mempertimbangkan sejumlah kajian dari berbagai lapisan masyarakat.
"Tentunya dalam setiap RUU pasti ada pro dan kontra. Kami harus mendengarkan tanggapan dari kedua belah pihak, namun Fraksi PKS selalu mendukung disahkannya RUU tersebut," tegasnya. **
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments