Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/03/2019 16:23 WIB

DMI Tegaskan Masjid Tidak Boleh Dijadikan Ajang Kampanye

Direktur Program DMI Kota Bekasi Munawar Fuad Noeh
Direktur Program DMI Kota Bekasi Munawar Fuad Noeh

BEKASI, DAKTA.COM - Dewan Masjid Indonesia menegaskan bahwa masjid tidak boleh dijadikan ajang kampanye. Hal ini merujuk pada banyaknya penyalahgunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis. 

 

"Dalam rakernas DMI itu jelas, masjid tidak sepantasnya dijadikan ajang kampanye. Karena itu masjid sebagai garda terdepan interaksi umat memang harus dijaga sebagai pusat peradaban dan memelihara persatuan umat," tegas Direktur Program DMI Pusat Munawar Fuad Noeh dalam talkshow spesial Milad ke-27 Radio Dakta, pada Rabu (27/3).
 
Munawar menampik anggapan jika masjid menjadi tempat penyebaran paham radikal di Indonesia, menurutnya hal tersebut hanyalah perbuatan segelintir oknum yang memang ingin memecah belah umat islam. 
 
"Ini harus menjadi atensi bersama ketika di beberapa masjid dijadikan ajang kampanye, ini harus kita jaga semuanya. 
Masjid tidak mungkin terpapar radikal, namun memang harus ada kontrol dari beberapa ulama terus menjaga hal tersebut," imbuhnya. 
 
Maka dari itu, Munawar mengimbau agar para pengurus DKM juga tidak menunjukkan afiliasi mereka kepada salah satu pihak dalam kontestasi politik demi menjaga persatuan umat. 
 
"DMI harus netral, tidak berpihak kepada paslon manapun. Kampanye di dalam masjid sebaiknya tidak dilakukan, karena ini tempat yang sangat sakral untuk beribadah dan berukhuwah," tutupnya.
 
Seperti diketahui bahwa temuan penyalahgunaan tempat ibadah untuk berkampanye masih terjadi meskipun sudah jelas dilarang melalui aturan KPU, terlebih di masa kampanye terbuka pada 24 Maret hingga 13 April 2019. **
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1912 Kali
Berita Terkait

0 Comments