Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/03/2019 06:30 WIB

Bawaslu Ingatkan Pengawas TPS Cegah Kampanye pada Pemungutan Suara

mencoblos
mencoblos
BEKASI, DAKTA.COM - Bawaslu Kota Bekasi mengingatkan agar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mampu mencegah indikasi kegiatan kampanye pada saat pemungutan suara.
 
"Boleh tidak, misalnya ada pemilih datang ke TPS tapi menggunakan seragam kampanye? Tidak boleh kan," ujar Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti, Selasa (26/3).
 
Banyak indikasi dalam kegiatan kampanye yang sebenarnya dilarang khususnya pada saat pemungutan suara. Untuk itu, lanjut Novi seluruh pengawas TPS harus mengetahui tugas dan fungsinya saat berada di TPS. 
 
"Kita berharap teman-teman pengawas TPS ini mampu menjalankan pengawasan secara baik," katanya. 
 
Sebagai amanat UU, pada Pemilu 2019 ini di setiap TPS akan ada pengawas TPS yang melakukan fungsi pengawasan pada saat pemungutan suara 17 April besok. 
 
"Namun pengawas TPS itu sudah mulai bekerja pada saat hari tenang kampanye. Apakah masih adanya kampanye atau tidak," jelas Novi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 933 Kali
Berita Terkait

0 Comments