Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/03/2019 14:02 WIB

Bawaslu: Kuota Pengawas TPS Kabupaten Bekasi Terpenuhi

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada
Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi telah memenuhi kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah sebelumnya memperpanjang pendaftaran.
 
Wakil Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada Senin (25/3) mengatakan memang dalam proses perekrutan hingga batas yang ditentukan belum memenuhi kuota.
 
"Dari batas pendaftaran panwascam di 23 kecamatan, mereka kesulitan memenuhi kuota karena minimnya pendaftar pengawas TPS hingga akhirnya memperpanjang pendaftaran yang sesuai surat edaran Bawaslu RI," ucapnya di Cikarang, Senin (25/3).
 
Namun pada akhirnya kuota itu bisa dipenuhi, sehingga pihaknya memiliki pengawas TPS di sejumlah 9.748 titik.
 
"Dalam perekrutan PTPS di Pemilu 2019 menjadi kendala dan bukan hanya di Kabupaten Bekasi melainkan di seluruh Indonesia," katanya.
 
Setelah merekrut dan melantik PTPS, Alif menjelaskan, pihaknya akan melakukan bimbingan bagi teknis bagi mereka agar dalam proses pengawasan yang dilakukan di TPS bisa dipahami.
 
"Untuk pengawasannya, ptps akan melakukan kinerjanya selama 21 hari, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS di 17 april," tutupnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 537 Kali
Berita Terkait

0 Comments