KPU Kabupaten Bekasi Laporkan Surat Suara Rusak
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menyebut, jumlah surat suara yang rusak itu cukup banyak dan sudah dipisahkan antara surat suara yang terpakai dan rusak.
"Kerusakannya karena cipratan tinta, sobek karena tarikan mesin, kertas bolong, dan proses pencetakan yang tidak sempurna," ucapnya di Cikarang, Sabtu (23/3).
Ia menyebut jumlah surat suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU untuk secepatnya diganti dari percetakan.
"Sejauh ini surat suara yang rusak baru diketahui surat suara pilpres, sementara untuk surat suara lainnya yakni DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD kabupaten masih dalam proses penyortiran dan pelipatan," katanya.
Jika nantinya ada yang rusak, maka prosesnya KPU Daerah juga akan meminta pergantian ke KPU RI.
"Dalam proses penyortiran dan pelipatan, kita juga diawasi oleh Bawaslu, selain itu KPU juga melakukan supervisi agara prosesnya sesuai aturan," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tengah melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur.
Dalam proses pelipatan surat suara khususnya surat suara pilpres ditemukan sebanyak 5.577 kertas yang rusak.
Berdasarkan data Bawaslu Jawa Barat, jumlah surat suara pilpres yang ditemukan rusak di kabupaten bekasi itu paling banyak diantara kota/kabupaten lainnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments