Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 24/03/2019 14:43 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Laporkan Surat Suara Rusak

Surat suara Pilpres 2019. ( Foto: Antara )
Surat suara Pilpres 2019. ( Foto: Antara )

CIKARANG, DAKTA.COM - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menyebut, jumlah surat suara yang rusak itu cukup banyak dan sudah dipisahkan antara surat suara yang terpakai dan rusak.

"Kerusakannya karena cipratan tinta, sobek karena tarikan mesin, kertas bolong, dan proses pencetakan yang tidak sempurna," ucapnya di Cikarang, Sabtu (23/3).

Ia menyebut jumlah surat suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU untuk secepatnya diganti dari percetakan.

"Sejauh ini surat suara yang rusak baru diketahui surat suara pilpres, sementara untuk surat suara lainnya yakni DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD kabupaten masih dalam proses penyortiran dan pelipatan," katanya.

Jika nantinya ada yang rusak, maka prosesnya KPU Daerah juga akan meminta pergantian ke KPU RI.

"Dalam proses penyortiran dan pelipatan, kita juga diawasi oleh Bawaslu, selain itu KPU juga melakukan supervisi agara prosesnya sesuai aturan," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tengah melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur.

Dalam proses pelipatan surat suara khususnya surat suara pilpres ditemukan sebanyak 5.577 kertas yang rusak.

Berdasarkan data Bawaslu Jawa Barat, jumlah surat suara pilpres yang ditemukan rusak di kabupaten bekasi itu paling banyak diantara kota/kabupaten lainnya. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 743 Kali
Berita Terkait

0 Comments