Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 24/03/2019 12:28 WIB

Kabupaten Bekasi Terima 5.577 Kertas Suara Pilpres Rusak

Surat Suara
Surat Suara

CIKARANG, DAKTA.COM - KPU di seluruh Indonesia tengah melakukan penyortiran dan pelipatan suara suara Pemilu 2019, dalam prosesnya banyak temuan surat suara rusak yang berasal dari percetakan.

Kabupaten Bekasi paling banyak surat suara rusak se-Jawa Barat, berdasarkan data surat suara pilpres yang rusak ada sebanyak 5.577 kertas, kemudian Kabupaten Cirebon sebanyak 4.276 kertas, Kabupaten Cianjur 3.370 kertas, Kota Tasikmalaya 2.911, dan Kabupaten Kuningan 1.841 kertas.

Kooordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, mengatakan secara umum di Jawa Barat jenis kerusakan surat suara ketika diterima dari percetakan, sementara untuk kerusakan karena sortir dan lipat jumlahnya kecil.

"Kerusakan surat suara itu karena cipratan tinta, sobek tarikan mesin bolong, proses pencetakan yang tidak sempurna," jelasnya, Sabtu (23/3).

Pihaknya sudah mendorong agar KPU Kabupaten Bekasi agar meminta kepada KPU RI penggantian surat suara yang rusak tersebut.

Ia juga mekritisi lambannya pengiriman surat suara yang dikirimkan ke kabupaten bekasi.

"Semestinya KPU RI membuat skala prioritas pengiriman dari percetakan ke kabupaten bekasi, karena jumlah daftar pemilihnya termasuk banyak di pemilu 2019," tutup mantan komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini. **

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2272 Kali
Berita Terkait

0 Comments