Sabtu, 23/03/2019 13:02 WIB
Pemegang Suket Bisa Nyoblos Saat Pemilu?
BEKASI, DAKTA.COM - Warga Indonesia yang memiliki KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dapat menggunakan hak pilihnya pada satu jam terahir sebelum tempat pemungutan suara (TPS) ditutup.
"Mereka bisa menggunakan hak pilih bagi warga yang memiliki KTP/Suket dan belum ada di daftar pemilih tetap (DPT). Tetapi waktunya satu jam sebelum TPS ditutup. Dan bagi warga tersebut juga melakukan pencoblosanya di wilayah TPS terdekat dalam satu kelurahan," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Jumat (22/3).
Nurul mengatakan, setelah tanggal 17 Maret 2019 tidak dibuka lagi pendaftaran bagi warga yang tidak masuk dalam DPT.
Namun, mereka dapat menggunakan hak suaranya menggunakan KTP atau Suket dengan verifikasi dari pihak kecamatan yang dilakukan oleh tim TPS masing-masing.
Pada saat pleno di KPU Kota Bekasi telah ditetapkan untuk jumlah Daftar Pemilih tetap tahap dua tanggal 15 Desember 2018 total pemilih sebanyak 1.682.120 dengan jumlah laki - laki sebanyak 836.862, perempuan 845.258.
Sementara pada pleno tanggal 20 Maret 2019 rekapitulasi perbaikan DPT menjadi 1.683.283 dengan laki - laki 837 268 dan perempuan 846.015 orang.
" Warga Kota Bekasi yang akan mencoblos di luar Kota Bekasi sebanyak 5.733 dengan jumlah laki laki 2.968 dan perempuan 2.765 orang," katanya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments