Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/03/2019 16:13 WIB

Demo di Bawaslu Kota Bekasi Tuntut Penindakan Pelanggaran Pemilu

FORKIM dan APPB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Bekasi
FORKIM dan APPB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Massa aksi yang berasal dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM) dan Aliansi Pemuda Peduli Bangsa (APPB) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi pada Kamis (21/03) siang.
 
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar Bawaslu bersama dengan Gakkumdu segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi yang diketahui telah mendompleng program bantuan makanan balita dari Kementerian Kesehatan RI dengan menempelkan stiker bergambar dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI pada setiap kemasannya. 
 
"Kami mendesak Bawaslu Kota Bekasi mengawal dan mengusut tuntas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh intan Fauzi," ujar Supriyadi selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (21/03). 
 
Lebih lanjut Supriyadi menegaskan agar Bawaslu dan Gakkumdu tidak bermain-main dan tebang pilih kasus terhadap para caleg pelanggar pidana pemilu. Hal tersebut terlihat dari minimnya kasus yang diproses sampai ke meja hijau.
 
"Seperti kasus Intan Fauzi yang dengan tanpa hak mendistribusikan program Kemenkes RI yang kemudian ditempel dengan stiker dirinya sebagai caleg DPR RI, yang hingga kini tidak juga sampai di persidangan," lanjutnya.
 
Berikut tuntutan dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM) dan Aliansi Pemuda Peduli Bangsa (APPB) kepada Bawaslu dan Gakkumdu Kota Bekasi:
 
1. Meminta Bawaslu agar menindak para caleg yang telah melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan UU no 17 tahun 2017.
 
2. Meminta Bawaslu untuk mencoret Caleg DPR RI dari PAN Intan Fauzi sebagai peserta pemilu 2019 karena telah nyata terbukti melakukan pelanggaran pemilu. 
 
3. Mendukung Gakkumdu untuk menuntaskan kasus pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPR RI asal PAN Intan Fauzi.
 
4. Kami mengajak masyarakat Bekasi untuk bergotong royong dalam memerangi kecurangan pemilu.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 540 Kali
Berita Terkait

0 Comments