Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/03/2019 14:25 WIB

Kebutuhan Pupuk di Kabupaten Bekasi Capai 23 Ton Per Tahun

Pupuk
Pupuk
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut kebutuhan pupuk bagi lahan pertanian di wilayahnya mencapai 23 ton per tahun.
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdulah Karim mengatakan dalam alokasi pemenuhan pupuk bagi petani yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab tiga instansi diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Bagian Keuangan.
 
"Tiga instansi itu meminta alokasi kebutuhan pupuk bagi petani ke perusahaan penyedia pupuk untuk 48 ribu hektare lahan di Kabupaten Bekasi," ucapnya di Cikarang, Selasa (19/3).
 
Rata-rata setiap tahun, kebutuhan pupuk mencapai 23 ton, itu pun jenisnya hanya pupuk urea saja, terkadang pupuk yang dialokasikan itu kurang sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta tambahan dari perusahaan produsen pupuk.
 
"Sekarang pembelian pupuk dibatasi, misalnya petani dari kecamatan A dilarang membeli pupuk di wilayah kecamatan B," ujarnya.
 
Oleh karena itu, kebutuhan pupuk harus terukur sehingga tidak menyulitkan petani saat musim tanam. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 927 Kali
Berita Terkait

0 Comments