Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/03/2019 16:23 WIB

PAD Kabupaten Bekasi dari Uji Kir Capai Rp4 Miliar

Ilustrasi Fasilitas Uji KIR
Ilustrasi Fasilitas Uji KIR
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat pendapatan asli daerah (PAD) dari pengujian kendaraan bermotor yang mencapai Rp4 miliar setiap tahunnya.  
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan retribusi pengujian kendaraan bermotor atau uji kir setiap tahunnya mencapai Rp4 miliar.
 
"Pendapatan retribusi uji kir itu diakuinya penyumbang terbesar dari pendapatan di dinas perhubungan.
 
Meski mencapai Rp4 miliar, namun diakuinya, pendapatan itu belum tergali maksimal karena masih banyak kendaraan yang tidak melakukan uji kir, oleh karena itu pihaknya melakukan berbagai upaya agar target pendapatan itu bisa secara maksimal.
 
Salah satunya menambah personil personil pengujian kendaraan bermotor yang saat ini masih kekurangan.
 
Yana menambahkan, untuk pendapatan aseli daerah di dinas perhubungan, selain dari pengujian kendaraan bermotor, parkir juga menjadi pemasukan daerah.
 
Retribusi parkir dan pajak parkir ditargetkan pemasukannya mencapai Rp. 1 miliar. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1214 Kali
Berita Terkait

0 Comments