Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/03/2019 08:01 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Surat Suara ke PPK

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Kota Bekasi
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Menjelang Pemilu pada 17 April 2019, KPU Kota Bekasi mulai mendistribusikan surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
"Selesai pelipatan kita mulai pengepakan kotak suara, dan sudah mengatur alat peraga kampanye (APK) dan alat-alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) serta sampul untuk dimasukan ke kotak bersama surat suara," ungkap Nurul Sumarheni Ketua KPU Kota Bekasi, Selasa (19/3). 
 
Menurutnya, surat suara dapil ganjil disimpan di gudang Duren Jaya Bekasi. Untuk dapil 1,3, dan 5 sisanya disimpan di GOR Voli di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tepatnya persis di samping Stadion Patriot Candrabaga. 
 
Saat ini KPU Kota Bekasi masih mengatur waktu PPK yang nantinya akan mendistribusi surat suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada H-3. Dan PPS ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) surat suara sampai pada H-1 pemilihan. 
 
"Bisa disimpan di ketua KPPS atau bahkan di TPS tetapi harus ada pengamanan selain segel dan gembok. Keamanan akan melibatkan tim dari kepolisian dan unsur masyarakat," ucap Nurul.
 
Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara DPRD Kota Bekasi saat ini sudah selesai. Dilakukan pelipatan oleh 300 pekerja yang melakukan penyortiran di GOR Voli. DPRD Provinsi dapil 8 dan DPR RI. DPD Provinsi tanggal 19 Maret 2019. Jumlah DPT plus dua persen. Jika pemungutan suara ulang sudah disiapkan 1000 surat suara per dapil. 
 
"Tidak ada cadangan dan surat suara rusak akan diganti oleh KPU RI berdasarkan berita acara yang kita kirim nantinya. Jadi tidak ada surat suara cadangan. Dan untuk surat suara pemilihan persiden hingga saat ini belum tau kapan mau dikirim," ungkap Nurul. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 850 Kali
Berita Terkait

0 Comments