Jum'at, 15/03/2019 17:16 WIB
BPN Kutuk Penembakan Masjid di Selandia Baru
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras terjadinya penembakan di dalam Masjid Annur di Christchurch, Selandia Baru.
"Penembakan ini sangat tidak manusiawi, menunjukkan kebencian yang mendalam dan merobek rasa kemanusiaan," kata Irawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).
Irawan mengatakan, BPN Prabowo-Sandi menyampaikan doa kepada para korban maupun jamaah yang selamat, keluarga, serta rakyat Selandia Baru.
"Semoga rakyat serta pemerintah Selandia Baru bisa melewati situasi krisis ini," kata Irawan.
Meski belum mengetahui pasti mengenai motif penembakan tersebut Irawan berharap otoritas Selandia Baru dapat memberikan rasa aman seusai penembakan.
"Saya berharap otoritas setempat segera dapat memulihkan keadaan dan masyarakat merasa aman kembali, khususnya masyarakat Muslim disana," ujarnya.
Dia juga berharap pelaku segera ditangkap. Pelaku penembakan, kata Irawan, harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.
"Semoga pelakunya bisa ditangkap hidup-hidup sehingga otoritas Selandia Baru memperoleh keterangan cukup sebagai bahan pertimbangan mengambil kebijakan strategis dalam melindungi masyarakat," kata Irawan. **
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments