Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/03/2019 16:16 WIB

Pasien Dugaan Malpraktek Masih menunggu Kejelasan Manajemen RS Anna

ilustrasi malpraktek
ilustrasi malpraktek
BEKASI, DAKTA.COM - Ira Puspita Rahayu, pasien dugaan malpraktek Rumah Sakit (RS) Anna Bekasi mengaku kecewa dengan sikap manejemen RS Anna yang terkesan abai. 
 
Ira mengatakan, setelah operasi usus buntu di RS Anna, dirinya merasakan sakit yang luar biasa. Selain itu ada bekas seperti luka bakar yang terjadi di sebelah kiri perut. Namun, pihak RS tidak mau memberitahukan sebabnya.
 
Menurutnya, perlakuan yang diberikan pihak RS Anna dan manejemen sudah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, DPR RI, dan Ombudsman.
 
“Kita datang kesini beberapa kali untuk dipertemukan oleh dokternya, namun tidak mau. Saya juga tidak tahu apa alasannya,” kata Ira, Kamis (14/3).
 
Kunjungan ke RS Anna kata Ira, sudah ke empat kali. Dan bertemu dengan dokter Bambang baru sekali, setelah operasi.
 
“Janjinya Dokter Yeni sama saya mau dipertemukan oleh Dokter Bambang. Namun hingga detik ini tidak pernah ada,” katanya.
 
Ira mengakui adanya undangan dari pihak rumah sakit pada tanggal 25 Februari 2019 untuk datang. Namun karena dirinya sedang berhalangan hadir sehingga diwakili keluarganya.
 
“Hingga kini saya belum tahu kejelasan penyakit ini, yang saya tahu dari dokter Bambang katanya Herpes,” jelasnya 
 
Sementara Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan harus ada etika keadilan dalam proses penyidikan kasus dugaan malpraktek di RS Anna. Hal ini karena pemerintah Kota Bekasi harus melindungi warganya dan juga  keterbukaan informasi dari RS tersebut kepada pasien. 
 
"Semua harus ada kepastian hukum proses dulu dugaan ini. Ada etika kedokteram dan kode etik. Satu sisi perlindungan masyarakat dan di sisi lain harus ada keterbukaan dari rumah sakit," ungkap Tri. 
 
Pemkot hanya mendorong dinas kesehatan untuk menurunkan tim melakukan audit investigasi atas kejadian ini. Tidak boleh ada unsur yang merasa dirugikan baik pihak RS ataupun masyarakat yang melaporkan.
 
"Jangan berat sebelah harus adil. Tugas Dinkes yang menurunkan tim bersama dokter dan IDI Kota Bekasi. Kalau ada temua segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada," pungkas Tri. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1890 Kali
Berita Terkait

0 Comments