Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/03/2019 13:55 WIB

Bawaslu Kabupaten Bekasi: Belum Ada Keterlibatan ASN dalam Pemilu

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi menyebut belum ada pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan ketidaknetralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2019.
 
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan memang ketidaknetralan ASN dan kepala desa menjadi celah dalam pelanggaran Pemilu 2019.
 
"Namun sejauh ini, belum ada ASN maupun aparatur kepala desa yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon legislatif maupun presiden di pemilu kali ini," katanya di Cikarang, Jumat (15/3).
 
Paling hanya ada caleg yang hadir saat kegiatan maulid nabi di desa serta ada spanduk kepala desa sekaligus capres, tetapi setelah diklarifikasi hal itu tidak memenuhi unsur.
 
"Adanya kekhawatiran tidak netralnya ASN di Pemilu 2019, juga sudah diantisipasi sejak jauh-jauh hari dengan memberikan imbauan maupun pencegahan agar pelanggaran itu tidak terjadi," ucapnya.
 
Khoirudin menambahkan, selain mengantipasi dengan memberikan imbauan, pihaknya juga mengintruksikan agar panwascam melakukan upaya pengawasan lebih ketat terkait adanya pelanggaran di masa kampanye hingga pencoblosan.
 
Sementara terkait dengan pelanggaran, pihaknya mencatat kebanyakan pelanggaran adalah alat peraga kampanye yang dipasang di tempat tidak semestinya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 383 Kali
Berita Terkait

0 Comments