Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/03/2019 16:18 WIB

Pengoperasian Angkot Online Kota Bekasi Tunggu Restu Pengusaha

Angkot Kota Bekasi
Angkot Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih menunggu dukungan tertulis dari pengusaha angkot untuk pelaksanaan program angkot berbasis online yang rencananya akan mulai diuji coba tahun 2019 ini.
 
Kepala bidang angkutan Dishub Kota Bekasi, Fatikhun mengatakan pelaksanaan uji coba angkutan online di Kota Bekasi menggunakan zona di dua wilayah, yaitu Kecamatan Bekasi Timur jalur K11 dan di Kecamatan Bantar Gebang jalur K12.
 
"Kalau angkot manual kita atur berdasarkan rute atau trayek. Namun untuk angkot online kita atur sesuai zona pada masing-masing Kecamatan," ungkap Fatikun kepada Dakta, Kamis (14/3).
 
Nantinya angkot tersebut dipasang alat oleh penyedia layanan pihak ketiga agar dapat diakses secara online oleh masyarakat yang akan menggunakan jasa angkot di wilayah zona tersebut. 
 
"Satu Kecamatan satu zona. Jadi supir angkot dapat mengakses seluruh wilayah di zonanya. Mereka akan melintas di jalur yang paling banyak order dari masyarakat," ungkapnya. 
 
Selain meminta dukungan dari pengusaha angkot, Dinas Perhubungan juga akan beraudiensi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam memuluskan program ini. Angkot online diberlakukan oleh Dinas Perhubungan karena banyak pengusaha angkot yang mengeluhkan minimnya penumpang angkot di trayek yang ada.  
 
"Kalau online warga mudah untuk mengakses angkot bahkan hingga ke depan rumah mereka. Sama kaya ojek online," terangnya. 
 
Diharapkan dengan adanya program ini penghasilan pengusaha dan supir angkot kedepan akan lebih maksimal. Selain itu masyarakat juga akan lebih terlayani dengan jasa angkot. 
 
"Kita masih sosialisasi dan menerima masukan. Kalau semua lancar tahun ini juga kita akan uji coba di dua zona dari 12 zona yang ada," tuturnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2664 Kali
Berita Terkait

0 Comments