Jum'at, 08/03/2019 15:47 WIB
Caleg Intan Diduga Langgar Aturan Kampanye
BEKASI, DAKTA.COM - Intan Fitriana Fauzi terancam dicoret dari kepesertaan Pemilu 2019. Pasalnya, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil Kota Bekasi – Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu, Ali Mahyail beserta jajaran usai melakukan sidak di posko pemenangan Intan Fitriana Fauzi di salah satu Ruko di kawasan Grand Galaxy, pada Selasa (5/3/) menemukan bukti material berupa ratusan dus makanan balita dan susu untuk Ibu hamil milik Kementerian Kesehatan RI.
Barang-barang tersebut yang telah dilengkapi dengan stiker Intan Fitriana Fauzi, yang disinyalir dibagikan kepada masyarakat dalam rangka kampanye.
“Kita akan meminta pendapat ahli terkait hal ini. Apakah modus dan bukti-bukti yang kita kumpulkan sudah layak dinaikkan ke ranah pidana pemilu. Tapi feeling saya sih masuk ini,” ujar Ali di Bekasi Jumat (8/3).
Apabila terbukti bersalah dalam hal ini, Intan Fitriana Fauzi bisa terjerat Pasal 281 ayat 1 huruf J soal pemanfaatan fasilitas negara, juncto pasal 253 dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp 12 juta.
“Regulasinya itu ketika dia dinyatakan bersalah oleh Hakim, seberapapun hukumannya maka dia akan dicoret,” papar Ali.
Dalam waktu dekat, Bawaslu sendiri akan melangsungkan pembahasan satu, untuk membahas apakah ada unsur pelanggaran atau tidak dalam kasus tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
0 Comments