Rabu, 18/03/2015 10:24 WIB
Tak Ada Pungli Saat Buat KK, KTP dan Akte Kelahiran
CIKARANG_DAKTACOM: Berdasarkan Undang-undang (UU) No 24 tahun 2013, perubahan atas UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, tidak dibenarkan pungutan dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendukuk (KTP) juga Akte Kelahiran.
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Neman Sulaiman mengatakan, pembuatan administrasi kependudukan semuanya gratis dan tidak dipungut bayaran.
“Gratis tidak ada pungutan. Untuk pembuatan KTP dilakukan secara online ke Disdukcapil dan juga ke pusat,” tegasnya kepada wartawan usai sosialisasi pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi tingkat Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cikarang Selatan, kemarin.
Diakuinya, praktek pungutan liar (pungli) memang sering terjadi di lapangan. Tidak adanya pengawasan dari Disdukcapil menurutnya merupakan ekses, sebab selama ini banyak masyarakat yang mengurus di biro jasa.
“Yah memang tidak menutup kemungkinan pungutan seperti itu ada, kan kalau mengurus di biro jasa mereka juga harus mengeluarkan ongkos dan sebagainya, jadi ekses itu pasti ada,” terangnya.
Menurut dia, hingga saat ini baru 60 persen penduduk Kabupaten Bekasi yang memiliki e-KTP, selebihnya masih menggunakan KTP Siak, dan ini hampir merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. “Yah, sekitar 700 ribu orang lagi, dari 2, 4 juta wajib KTP di Kabupaten Bekasi, dan ditargetkan di tahun 2015 ini harus sudah selesai,” cetusnya.
Persoalan ini lanjut dia, terkendala dengan Sarana dan Prasarana (Sapras) yang dimiliki Disdukcapil, seperti kurangnya alat cetak yang hingga saat ini baru memiliki lima buah. Begitu juga keterbatasan blangko e-KTP yang belum dikirim oleh Pemerintah Pusat, dan diharapkan pada tahun ini sudah semuanya dikirim.
“Kalau semuanya sudah lengkap, dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum memiliki e-KTP dan belum melakukan perekaman, untuk segera mendatangi kantor desa dan kecamatan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, e-KTP sangat penting dimiliki oleh warga Kabupaten Bekasi, karena kedepan semua administrasi berkaitan dengan kependudukan akan menggunakan e-KTP sebagai kelengkapannya.
Editor: Ayu Yunita
Editor | : | |
Sumber | : | Go Bekasi |
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
- Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang Berkolaborasi Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
- Meriahkan Dies Natalis Ke-23, ITSB Bersama Kota Deltamas Gelar Turnamen Catur 2024
- Kebakaran Bahan Baku di PT FajarPaper Berhasil Dipadamkan, Operasional Perusahaan Tetap Normal
- Yili Indonesia Dairy Salurkan 80.000 Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Desa Sukamukti
- FajarPaper Terima Penghargaan Pemenuhan Terbaik di Industri Hijau 2024
- Cawabup Bekasi Faizal Hafan Farid Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Jika Terpilih di Pilkada
- Syaikhu Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024 se Jabar
- City Garden Pollux Mall Cikarang Resmi Dibuka, Cocok untuk Semua Usia
- FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting di Desa Kalijaya
- SK PAW Tersebar, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan
0 Comments