Program / Dakta Investigasi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 03/03/2019 18:55 WIB

Menagih Janji Jokowi Ciptakan Efisiensi Transportasi (3)

Pengemudi Ojek Online
Pengemudi Ojek Online

DAKTA.COM - Beralih ke moda transportasi lain yang juga menjadi menyita perhatian publik, yakni aplikasi transportasi online atau biasa dikenal sebagai ojek online (ojol). Hampir semua kalangan telah merasakan manfaatnya dan gemar menggunakannya. Selain harganya terjangkau, pemesanannya juga mudah dan cepat.

Baca juga: Menagih Janji Jokowi Ciptakan Efisiensi Transportasi (1)

 

Kenaikan Tarik Ojek Online

 

Bagi pengguna, tarif murah memang memudahkan, tetapi yang menjadi pertanyaan apakah tarif murah bisa membuat para driver mau memberikan pelayanan terbaik. Para driver mengeluh dengan beberapa kebijakan yang dibuat aplikator karena dianggap merugikan mereka. Dahulu tarif awal yang disepakati adalah Rp4.000,-/km. Kini kenaikan argo minimum perjalanan GrabBike berubah dari Rp5.000,- menjadi Rp7.000,- sehingga terdapat kenaikan argo minimum perjalanan sebesar Rp2.000,-.

 

Baca juga: Menagih Janji Jokowi Ciptakan Efisiensi Transportasi (2)

 

Kenaikan itu memicu para pengendara ojol melakukan demo di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu 14 November 2018 tahun lalu. Pengemudi transportasi online, baik roda empat maupun roda dua, memprotes kebijakan tarif per kilometer. Mereka meminta aplikator dapat mengembalikan tarif seperti dulu, yaitu Rp4.000,-/km.

 

Tarif Ojol Naik Berpotensi Ditinggalkan Penumpang

 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudistira menilai, saat ini driver sepeda motor sudah mencapai satu juta setengah dan driver mobil sekitar Rp500 ribu se-Indonesia. Sehingga, jika digabung berarti ada sekitar dua juta lebih driver yang menggantungkan hidupnya dari ojol. Bhima mengatakan, dari satu aplikasi saja yang sudah diunduh oleh 130 juta user, berarti setengah penduduk Indonesia pernah mengunduh aplikasi transportasi online.

 

"Untuk itu diperlukan keseimbangan tarif yang layak bagi driver dan juga konsumen. Kalau terlalu murah, keberpihakan terhadap ojol masih sangat kecil," ucapnya ketika dihubungi Radio Dakta, Rabu (13/2).

 

 

Jika bukan tarif yang dinaikkan, lalu bagaimana kesejahteraan driver online tersebut? Apalagi, pihak aplikator tidak punya tanggung jawab untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi mitranya. Sementara pekerjaan driver online yang tidak mengenal waktu tentunya sangat membutuhkan perlindungan baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

 

Selain soal regulasi, catatan lain adalah mengenai kesejahteraan pengemudi itu sendiri. Para pengendara meminta pemerintah menetapkan standar minimum tarif untuk tiap kilometer yang dilalui ketika mengangkut penumpang (dan barang). Gagasannya ini mirip seperti upah minimum untuk para buruh.

 

Namun pemerintah mengaku tidak bisa melakukan itu. Dalam hal ini mereka cuma bertindak sebagai fasilitator atau mediator. Kondisi ini membuat pengemudi mengalihkan protes ke penyedia aplikasi. 

 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menanggapi terkait wacana naiknya tarif ojol. Menurutnya, besaran tarif atas dan bawah untuk ojol telah dipatok sebesar Rp3.100,- sampai Rp3.500,- per kilometer.

 

“Selama ini aplikasi Grab misalnya, menetapkan tarif online sebesar Rp1.200,- dan tidak ayal bisa memberatkan salah satu pihak. Dengan kemunculan angka yang terlalu besar, menjadi hal yang kontraproduktif bagi ojol sendiri dan bisa berakibat mengurangi minat konsumen,” ucapnya.

 

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Guntur Saragih

 

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih mengatakan, hubungan antara operator dengan pengemudi, perlu dijelaskan  dalam konteks usaha kecil menengah. Kalau pengemudinya orang kecil, maka termasuk dalam kategori UMKM. Selama pemetaan harga tidak ada yang besar dan kecil, tentunya KPPU tidak mempersalahkan. Prinsipnya, kemitraan antara usaha besar dengan usaha kecil harus memegang prinsip kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mempercayai.

 

Tarif ojol naik malah bagus, seneng. Tapi peraturan 8 jam belum tentu tutup poin, yang sampe malem ngojek aja belum tutup poin. Ya belum sejahtera, promo-promo sebenernya ngeberatin, apalagi perang tarif dan program bonus pendapatan makin turun,” kata Sumaryoto, salah seorang driver khusus aplikasi Go-Send.

 

“Tidak setuju tarif ojek online naik, tapi kasian juga kalau ada kortingan diskon sampai 50 persen itu tidak layak, karena para driver hanya dapat uang/pembayaran dari penumpang setengahnya aja. Lebih baik harga standard 100 persen, kalau mau ada diskon maksimal 30 persen saja,” ucap Sarah warga Depok pengguna ojek online.

 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online, Wiwit Sudarsono mengatakan, pihaknya menyambut baik, rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif dasar ojol karena bisa meningkatkan kesejahteraan driver online, dengan tarif Rp2.000,- hingga Rp2.500,- per kilometer. Wiwit mengatakan, dengan kenaikan tarif ojol ini pelayanan kepada mitra dan konsumen bisa terjamin.

 

“Tentu driver online akan berinisiatif untuk memberikan fasilitas lain seperti masker, jas hujan, dan sebagainya," ucapnya.

 

Dosen Global Strategic Business, Universitas Indonesia, Dr. DKS Nugraha SP MSi MBA, mengatakan, fenomena globalisasi yang tidak diantisipasi terjadi di negara ini. Dr. Nugraha berpendapat, tidak ada lembaga yang memaparkan proses ekonomi padahal itu wajib diperhatikan.

 

“Alasannya, transportasi publik ini payah alias tidak aman, tidak nyaman, dan tidak murah maka alternatif muncul di era seperti ini,” katanya.

 

Seharusnya ada sharing ekonomi di era global seperti saat ini sebagai solusi masalah efisiensi dalam berbisnis. Dr. Nugraha, mengatakan, permasalahan pajak dan pengesahan legalitas, juga selalu menjadi masalah mengapa regulasi tidak menjangkau dan negara tidak memikirkan proses globalisasi termasuk siklus ekonomi.

 

Tol Trans Jawa

 

Potret Transportasi Saat Ini

 

Gelombang protes dari penumpang lantas direspons maskapai melalui Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), dimana sejumlah maskapai sepakat menurunkan harga tiket pesawat dari kisaran 20-100 persen. Sebab, tarif biaya bagasi terbilang tidak kecil, bahkan bisa setara dengan harga tiket pesawat.

 

Lion Air misalnya, mematok tarif Rp155.000 untuk 5 kg, Rp310.000 untuk 10 kg, Rp465.000 untuk 15 kg, Rp620.000 untuk 20 kg, Rp755.000 untuk 25 kg dan Rp930.000 untuk 30 kg. Selain itu harga avtur yang terus naik juga membuat maskapai penerbangan biaya rendah harus lebih kreatif dan kompetitif.

 

Saat sudah ada yang melintas di Tol Trans Jawa itu merupakan hal bagus karena Tol Trans Jawa dapat berfungsi seperti yang diharapkan. Anehnya, kali ini pengemudi malah dilarang oleh Wali Kota Semarang melintas di Tol Trans Jawa jika tidak mendukung petahana. Toh, mahal pula masuk tolnya, buat apa kalau begitu dukung petahana?

 

Jalan-jalan tol baru ini dinilai akan menjadi bagian dari keberhasilan pengelolaan arus mudik Lebaran mendatang agar berjalan lancar, nyaman, dan penuh keriangan. Semoga saja ini bukan isapan jempol belaka dari Jokowi.

 

Intinya, transportasi publik harus tetap menjadi prioritas pemerintah. Mau tidak mau pemerintah harus memperbaiki transportasi umum sebagai solusinya, karena itu janji Jokowi ketika dilantik untuk memperbaiki transportasi umum. Menurutnya, jika transportasi massal memadai, maka dengan sendirinya keberadaan transportasi daring menjadi tidak relevan dan tidak terlalu dibutuhkan.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1355 Kali
Berita Terkait

0 Comments