Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 02/03/2019 11:30 WIB

Kebun Karet Ditanam Ulang, Kayu-kayu Bekas akan Diolah

Ilustrasi pohon karet
Ilustrasi pohon karet

JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah menggalakkan program replanting atau penanaman kembali pada kebun karet. Di sisi lain, program replanting 'melahirkan' kayu-kayu bekas dari pohon karet yang sudah tua.

Lantas, kayu-kayu bekas tersebut mau diapakan? Dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dibahas kayu pohon karet bekas replanting tersebut digarap menjadi kayu olahan.

Menurut Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementerian Pertanian, Irmijati Rachmi Nurbahar, kayu bekas replanting rencananya akan dibuat menjadi pelapis kayu atau veneer dan chip atau kepingan kayu.

"Tujuannya pengolahan kayu dan ininya dulu kalau mau industri kan. Berkaitan dengan pengembangan industri pengolahan kayunya. Nanti di industri kayu pengolahan kan nanti dibuat apalah kan veneer, ada chip kan banyak tipenya," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Lebih lanjut, ia memaparkan saat ini kebun karet di Indonesia ada seluas 3 juta ha. Targetnya dalam lima tahun sebanyak 700 ribu ha kayu tersebut akan direplanting sehingga bekas kayu tersebut bisa dimanfaatkan.

"Tiga juta lebih (luas kebun karet). Dalam 5 tahun (700 ribu ha yang direplanting), harus didesain supaya bagaimana industri kayu itu juga bisa berkembang," ungkap dia.

Program replanting karet dilakukan untuk mendorong produksi yang terus menurun. Replanting untuk mengganti pohon karet di Indonesia yang berusia tua dan produksinya terus menurun. (hns/hns)

Editor : Dakta Administrator
Sumber : detikfinance
- Dilihat 1448 Kali
Berita Terkait

0 Comments