Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/07/2015 10:57 WIB

Walikota Bekasi Melarang Aparatnya Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Mobil dina Sekda Bekasi   Copy
Mobil dina Sekda Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM:  Walikota Bekasi Rahmat Effendi melarang aparat  pemerintah kota Bekasi   menggunakan  mobil dinas untuk digunakan pada  saat mudik lebaran. Larangan penggunaan mobil dinas  itu ia sampaikan ,usai apel pagi  Senin (6/7/15).

Dikatakan, Sekda sebagai pengelola barang  telah mengeluarkan larangan pengunaan mobil dinas di kalangan PNS / pejabat selama mudik lebaran .Akan tetapi bagi pejabat yang tidak memiliki mobil dapat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran  dengan catatan mendapatkan izin langsung dari atasan ( pengguna barang ) yaitu kepala SKPD seperti kepala dinas dan Camat.

 Sebelumnya Komisi pemeberantasan korupsi ( KPK ) sudah memberikan surat  edaran pelarangan penggunaan mobil dinas di lingkungan pemerintah . Hal ini berbeda dengan kebijakan mentri pemeberdayaan aparatur negara dan revormasi birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan para PNS menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran meski dengan catatan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2026 Kali
Berita Terkait

0 Comments