Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/02/2019 11:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kesehatan Warga dengan Kartu Sehat

Bincang Publik bersama Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus
Bincang Publik bersama Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus
BEKASI, DAKTA.COM - Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi, yaitu Kartu Sehat (KS) berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
 
Adanya KS sebagai upaya Pemkot Bekasi hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat melalui pajak yang mereka bayarkan.
 
Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kota Bekai, dr. Fikri Firdaus, MKKK., menyampaikan, dalam peraturan daerah sudah dijelaskan sasaran penggunaan KS.
 
Diantaranya, dalam perda tertera bahwa pelayanan KS diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk kelas III.
 
"Kalau mau menggunakan pembiayaan dari pemerintah, pelayanannya semua rata di kelas III. Kecuali BPJS Kesehatan, mereka menerima kelas I, II III," tuturnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (22/2).
 
Menurutnya, Pemkot Bekasi membantu pemerintah pusat, pasalnya ada beberapa penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan tetapi dijamin lewat KS.
 
Untuk itu kebijakan KS ini direncanakan supaya tidak tumpang dengan BPJS Kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien emergency pengguna KS. 
 
"Bagi masyarakat yang belum memegang KS, tetapi harus berobat bisa dibuktikan dengan KTP dan KK Kota Bekasi disertai surat dari Dinkes," ucapnya.
 
Ia mengaku, kerjasama Pemkot Bekasi terkait KS bukan hanya dengan rumah sakit dalam kota melainkan juga di beberapa rumah sakit di luar kota Bekasi.
 
"Kita bekerja sama dengan 37 rumah sakit termasuk luar kota Bekasi. Awal Februari kita sudah melakukan evaluasi yang akan dengan melengkapi fasilitas di rumah sakit tipe B," tuturnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1317 Kali
Berita Terkait

0 Comments